Notification

×

DPRD Kabupaten Kupang Telah Siapkan Rekomedasi Kepada APH Terkait Dugaan Pengelolaan Dana Seroja

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T01:05:03Z


BT.COM | COM | OELAMASI – – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten Kupang mengeluarkan statement karena telah menemukan banyak kejanggalan – kejanggalan dalam pengelolaan dana seroja.


Panitia khusus (Pansus) bahkan telah melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang, untuk direkomendasikan ke Aparat Penegak Hukum (APH).


Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Danial Taimenas telah menyiapkan dokumen pendukung kepada pihak berwajib dan nantinya diputuskan secara kolektif kolegial bersama dua pimpinan dewan lain  dalam rapat pimpinan tersebut akan dikeluarkan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan berdasarkan kerja Pansus," Kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Danial Taimenas kepada awak media pada Senin 06 Mei 2024 di ruang kerjanya.


Danial Taimenas mengatakan saat ini Wakil Ketua DPRD, Sofi De Haan sedang berada diluar negeri untuk berobat, sehingga menunggu beliau pulang. Kemudian nanti juga akan bersama dengan Wakil Ketua II, Johanis Mase memutuskan untuk rekomendasi kepada aparat penegak hukum.


Di katakan, Taimenas bahwa lembaga DPRD bukan milik dirinya sendiri sehingga dalam mengambil keputusan harus menunggu dari para Dewan yang lain.


"Jadi saudara – saudara jangan dengar bahasa dari luar yang mana mengatakan bahwa ketua DPRD Kabupaten Kupang tidak berani rekomendasi hasil pansus kepada APH. Saya mau katakan di sini bahwa dia tidak mengerti alurnya sehingga mereka bisa bicara seperti itu," Ucapnya


Untuk itu Dirinya tetap optimis tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kupang tetap konsisten, solid untuk sepakat memberi ruang kepada aparat penegak hukum menyelidiki dugaan tersebut.


Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kupang Taimenas juga meminta kepada awak media yang hadir untuk selalu mendukung kerja –  kerja DPRD Kabupaten Kupang dalam upaya untuk memberikan keadilan kepada korban seroja. 


"Hati kami ada di masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban seroja namun tidak mendapatkan hak mereka secara penuh. Kami semua anggota DPRD Kabupaten Kupang bukan polisi atau jaksa, tugas kami lakukan pengawasan dan kemudian beri ruang kepada aparat penegak hukum untuk menelusuri hasil temuan pansus. Kami berjuang untuk mereka yang menderita," Lanjutnya. 


Terkait kemungkinan penyaluran dana seroja telah dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Daniel Taimenas menyebut dirinya tetap menerapkan asas praduga tak bersalah.


"Dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana seroja ini tetap saya serahkan kepada pihak yang berwajib, saya yakin jika ada oknum yang terlibat, lambat atau cepat dia akan ditangkap dan hal ini akan terungkap. Masalah hukum korupsi mau sampai 10 atau 20 tahun pasti akan terungkap, pasti jalurnya akan kesana," Tegas putra berdarah timor ini. (**)