Notification

×

Tersandung Dugaan Amoral, Oknum Anggota DPRD Flotim Diminta Mundur

Selasa, 28 Oktober 2025 | Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T02:13:34Z
Foto Ilustrasi


BT.COM | FLOTIM -- Hebohnya berita dugaan amoral yang melibatkan salah satu anggota DPRD Flores Timur (Flotim) dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL) berinisial NMS (31) asal kota Kupang NTT, sebagaimana di wartakan tim media ini, Senin (27/10/2025), rupanya berbuntut panjang. 


Selain menuai respon dan kritikan sebagian besar warga, kasus yang menyeret nama orang penting di Lembaga DPRD Flotim ini, dinilai telah melecehkan harkat dan martabat perempuan maupun marwah lembaga DPRD serta Partai pengusung. 


"Saya pikir persoalan Ini harus segera disikapi. secara lembaga dan partai. Apalagi ada indikasi pelecehan terhadap harkat dan martabat perempuan". ungkap mantan anggota DPRD Flotim dua periode, Anton Bulet Rebon yang menghubungi media ini dari Jayapura, Papua, Selasa, (28/10/2025).


Bulet Rebon menegaskan, perlu adanya ketegasan partai dan lembaga DPRD dalam menyikapi viralnya pemberitaan terkait persoalan dugaan Amoral yang melibatkan RRK.


"Sebagai pejabat publik, RRK wajib mundur sebagai bentuk kebesaran hati dan pertanggung jawaban moril RRK atas kepercayaan dari masyarakat dapil 5 (Adonara Timur dan Ileboleng ) kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Anggota DPRD". tegas Bulet Rebon.


Menurut Mantan Aktivis Papua ini, terkait moralitas atas viralnya kasus yang di beritakan media ini, adalah sudah tentu sebuah fakta yang di dukung dengan bukti yang dimiliki oleh korban dan bukan menjadi hal sepele yang harus di tutupi. 


Artinya kita sebagai masyarakat, berharap Partai pengusung dan pimpinan DPRD untuk tidak berupaya saling melindungi.


Apalagi sudah terungkap sejak kedatangan NMS di kediaman RRK untuk meminta pertanggung jawabannya terkait perilakunya .


"Dari sini kita melihat belum ada satupun sikap respon RRK untuk mengklarifikasi, termasuk pihak partai dan pimpinan DPRD Flotim. Jika tidak ada respon dari RRK, Parpol pengusung, dan pimpinan DPRD, maka jelas patut di pertanyakan akuntabilitas RRK sebagai Anggota DPRD yang menduduki posisi penting".kritik Bulet Rebon. 


Dirinya berharap peran Parpol sebagai tempat membesarkan kader dan yang memiliki konstituen, hingga Ketua DPRD Flotim sebagai pimpinan lembaga, agar segera mungkin  m enyikapi sesuai kewenangannnya untuk merekomendasikan fakta yang terungkap kepada badan kehormatan DPRD untuk dilakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap RRK.


"Semoga jangan ada upaya saling melindungi dalam kasus dugaan Amoral ini". tutup Bulet Rebon. 


Terpisah korban NMS yang di konfirmasi tim media ini, Selasa, (28/10/2025) menyesalkan sikap Parpol dan DPRD Flotim yang belum merespon.


"Nyatanya persoalan ini benar ada dan terjadi. Saya sebagai korban sudah mendatangi rumah kediaman RRK dan bertemu dia dan istrinya". jelas NMS.


Yang pasti lanjut NMS, ada surat laporan resmi yang akan di kirim ke pimpinan DPRD Flotim dan pimpinan Parpol di kabupaten, propinsi dan pusat. Hal ini sudah menjadi komitmen sikap dan bukti keseriusan perjuangan seorang perempuan yang di korbankan". ungkap NMS.


Sementara itu RRK yang diminta responnya oleh tim media ini terkait pemberitaan sebelumnya, belum bisa menjawab melalui klarifikasi via whats app.


RRK akhirnya menghubungi tim media ini untuk bertemu di rumahnya, sekalipun sudah di minta klarifikasi terkait pemberitaan melalui saluran Wahatsupp. 


Hingga berita ini di turunkan, permintaan RRK untuk bertemu dengan tim media ini di rumahnya, belum terpenuhi.  


Diharapkan RRK dapat menggunakan hak jawabnya melalui klarifikasi terkait pemberitaan di maksut, sebagaimana di amanatkan Undang - Undang Pers No 40 Tahun 1999. (Tim)