BT.COM | FLOTIM -- Dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2024 dan 2025 di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Flores Timur (Flotim), hingga berujung diperiksanya sang Bendahara oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Flotim rupanya mulai nampak ke permukaan.
Informasi yang di himpun Tim media ini menyebutkan, besaran alokasi anggaran ke BSDM Flotim per tahun di kisaran Rp. 3 miliar tersebut ternyata didalamnya terdapat biaya pengadaan pegawai (PPPK dan ASN).
Indikasi adanya aroma korupsi pengelolaan anggaran tahun 2024/2025 di BKSDM Flotim, hingga terbitnya surat perintah penyelidikan oleh Kejari Flotim, ternyata sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama terhadap bendahara BKSDM Flotim.
Mendukung langkah gemilang Kejari Flotim terkait penyelidikan dugaan korupsi di maksud, mantan anggota DPRD Flotim, Anton Bulet Rebon, akhirnya angkat bicara mengapresiasi langkah tegas Kejari Flotim.
"Tindakan Kejari Flotim perlu diberi apresiasi, ditengah mencuatnya kasus korupsi di Flotim yang belum sepenuhnya terungkap melalui penindakan hukum yang optimal".ujar Anton Bulet Rebon.
Menurut Putra Adonara ini, banyak kasus dugaan korupsi yang masih terselubung dan belum di ungkap sepenuhnya di Flotim. Artinya hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Kejari Flotim untuk segera di usut dan di proses secara hukum, demi menyelamatkan daerah ini dari korupsi yang merugikan masyarakat Flotim.
"Harus ada tindakan tegas bagi para pelaku yang tidak memiliki tanggung jawab moril terhadap negara dan daerah ini, terkhusus bagi pejabat birokrasi yang suka menyelewengkan anggaran pembangunan daerah hanya demi kepuasan diri sendiri". tegas Bulet Rebon.
Mantan aktifis Papua ini juga menyentil, bahwa Kasus korupsi yang terjadi sudah sering menjerat pejabat Flotim, tetapi dalam kenyataannya tidak pernah memberikan rasa takut bagi pejabat lain untuk tidak berulah melakukan korupsi.
"Nyatanya selalu dan akan selalu ada keserahkahan ketika melihat anggaran dalam kesusahan masyarakat Flotim. Tindakan tegas Kejari Flotim ini perlu di dukung untuk menciptakan efek jera bagi pelaku dan para pejabat yang masih suka menggunakan kesempatan mencuri uang rakyat," tutup Bulet Rebon.
Terkait pemeriksaan bendahara oleh Kejari Flotim, sebelumnya Kepala BKSDM Flotim, Rufus Koda Teluma sudah dikonfirmasi tim media ini, namun belum menjawab.
Hingga berita ini di turunkan, pihak Kejari Flotim belum berhasil di konfirnasi terkait penyelidikan kasus dimaksut. (Tim)
