Bangli-Bali, BUSERTIMUR- Walaupun di era adaptasi kebiasaan baru tempat umum sudah boleh dibuka, namun harus sesuai dengan protokol kesehatan. Seperti semua wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Di tempat keramaian perlu ada kesadaran agar tidak bergerombol. Hal tersebut disampaikan Babinsa Tiga Koramil 1626-02/Susut Serda I Nengah Kuasa saat melaksanakan pendispilnan warga di Pasar Kayuambua, Minggu (09/08/2020)
Menurut Babinsa masyarakat harus tetap disiplin agar tidak tertular oleh COVID-19 Karena apabila terjadi kasus masyarakat harus di-tracking. Prosesnya tentu memakan waktu, karena mereka pasti terlanjur kontak dengan banyak orang.
"Kasus penyebaran virus Corona atau COVID-19 tak akan terjadi jika semua warga tertib menaati protokol kesehatan di tempat keramaian seperti pasar tradisional yang cenderung sangat riskan dengan penyebaran COVID-19", ujar Babinsa.
Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P., mengantisipasi perilaku masyarakat di wilayah binaannya pihaknya bersinergi dengan Aparat Kepolisian yaitu Polres Bangli, Pemkab Bangli dan komponen masyarakat lainnya untuk selalu menghimbau masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama Pandemi COVID-19.
Jika memang ingin mengadakan acara harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Seperti wajib pakai masker, ada wadah cuci tangan dan menjaga jarak.
"Protokol ini wajib ditaati agar semua selamat dari bahaya Corona", ucap Dandim.
Begitu juga di tempat keramaian lainnya seperti jalan, fasilitas umum dan toko modern. Semua warga wajib menaati protokol kesehatan.
"Semuanya agar tetap tertib menaati protokol. Semoga kita semua ingat untuk menaati protokol kersehatan dan selamat dari bahaya COVID-19", tutup Dandim.
Sementara itu kegiatan pendispilnan warga hari ini dilaksanakan di beberapa tempat pasar tradisional, tempat acara adat dan obyek wisata.(TIM)