Notification

×

Bupati TTS Sikapi Laporan Forkom P2HP NTT Terkait Kasus Kades Toineke

Jumat, 16 Oktober 2020 | Oktober 16, 2020 WIB Last Updated 2020-10-16T07:57:53Z

SOE,BUSERTIMUR -  Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak –Hak Perempuan (FORKOM P2HP) NTT, akhirnya melaporkan  kasus dugaan persinahan Kepala Desa (Kades) Toineke, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), (NA)  ke Bupati TTS,  Epy Tahun,  Kamis (15/10/2020).  

Langkah bijak Forkom P2HP NTT  dalam mengawal dan mendampingi korban  (MPN) yang adalah isteri sah Kades Toineke  adalah semata – mata memperjuangkan keadilan dan  kepastian hukum termasuk hak – hak  korban  yang masih berstatus sah sebagai isteri sah Kades Toineke . 

Kasus yang telah dilaporkan di penyidik PPA  Polres TTS sejak tahun 2018 ini  namun belum ada kejelasan perkembangan penanganannya ini, akhirnya mendapat respon dari Bupati TTS  untuk segera ditelusuri, dikawal dan ditindak lanjuti  secara hukum dan  sesuai aturan disiplin ASN.  

Pantauan media ini, Bupati TTS, Epy Tahun, saat menerima  rombongan Forkom P2HP NTT,  di Rumah Jabatan (Rujab)  sangat prihatin dan kaget  atas  adanya laporan baru terkait kasus dugaan persinahan Kades Toineke. 

 “Saya baru tahu ada kasus baru yang dilaporkan Forkom P2HP NTT.  Saya akan perintahkan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti  informasi ini dan mengecek sejauhmana perkembangan kasus ini ditangani pihak kepolisian. “Tegasnya,  seraya meminta  hadirkan isteri sang Kades untuk diambil keterangan  agar selanjutnya diberi perhatian . 

Sebagaimana informasi yang diterima media ini,  kasus dugaan persinahan yang melibatkan sang Kades Toineke ini, sudah dilaporkan sejak tahun 2018 berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/269/VIII/ 2018/RES TTS/ tanggal 29 Agusutus 2018. 

Penanganan kasus ini diduga berjalan ditempat  dan  tanpa ada tindaklanjutnya walaupun telah dinyatakan P21 oleh pihak penyidik PPA Polres TTS.  “kita minta pihak penyidik bekerja secara professional dan transparan terkait penanganan kasus dimaksut.  Kalau sudah dinyatakan P21  kenapa berkasnya tidak sampai ditangan pihak kejaksaan? Lalu  Kenapa  tidak ada pemberitahuan kepada korban?.” Tanya Ketua Forkom P2HP NTT, Dra. Mien Hadjon Pattimangoe. 

Menurut Mien, pihaknya  merasa aneh dan patut mempertanyakan, mengapa kasus yang dilaporkan sejak tahun 2018 tapi sampai sekarang belum ada tanda – tanda kemajuan dan berhenti pada tahap P21. 

“Kami menduga ada yang tidak beres  terkait penanganan kasus tersebut.  Sekalipun pengakuan penyidik PPA bahwa  kasus dimaksud sudah sampai pada tahap P21, tapi mengapa berkasnya belum tiba ditangan Jaksa?  " Kritik Mien, seraya mengingatkan akan  segera menemui Kapolda NTT jika kasus ini tetap berjalan di tempat. 

Dirinnya juga menyampaikan banyak terimah kasih atas perhatian dan kepedulian Bupati TTS dan ibu dalam menyikapi  laporan Forkom P2HP NTT, termasuk merespon hubungan kemitraan yang akan dibangun  antara  pihaknya dan pemerintah setempat.(*Tim)