SOE,BUSERTIMUR - Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak –Hak Perempuan (FORKOM P2HP) NTT, akhirnya melaporkan kasus dugaan persinahan Kepala Desa (Kades) Toineke, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), (NA) ke Bupati TTS, Epy Tahun, Kamis (15/10/2020).
Langkah bijak Forkom P2HP NTT dalam mengawal dan mendampingi korban (MPN) yang adalah isteri sah Kades Toineke adalah semata – mata memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum termasuk hak – hak korban yang masih berstatus sah sebagai isteri sah Kades Toineke .
Kasus yang telah dilaporkan di penyidik PPA Polres TTS sejak tahun 2018 ini namun belum ada kejelasan perkembangan penanganannya ini, akhirnya mendapat respon dari Bupati TTS untuk segera ditelusuri, dikawal dan ditindak lanjuti secara hukum dan sesuai aturan disiplin ASN.
Pantauan media ini, Bupati TTS, Epy Tahun, saat menerima rombongan Forkom P2HP NTT, di Rumah Jabatan (Rujab) sangat prihatin dan kaget atas adanya laporan baru terkait kasus dugaan persinahan Kades Toineke.
“Saya baru tahu ada kasus baru yang dilaporkan Forkom P2HP NTT. Saya akan perintahkan dinas terkait untuk segera menindaklanjuti informasi ini dan mengecek sejauhmana perkembangan kasus ini ditangani pihak kepolisian. “Tegasnya, seraya meminta hadirkan isteri sang Kades untuk diambil keterangan agar selanjutnya diberi perhatian .
Sebagaimana informasi yang diterima media ini, kasus dugaan persinahan yang melibatkan sang Kades Toineke ini, sudah dilaporkan sejak tahun 2018 berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/269/VIII/ 2018/RES TTS/ tanggal 29 Agusutus 2018.
Penanganan kasus ini diduga berjalan ditempat dan tanpa ada tindaklanjutnya walaupun telah dinyatakan P21 oleh pihak penyidik PPA Polres TTS. “kita minta pihak penyidik bekerja secara professional dan transparan terkait penanganan kasus dimaksut. Kalau sudah dinyatakan P21 kenapa berkasnya tidak sampai ditangan pihak kejaksaan? Lalu Kenapa tidak ada pemberitahuan kepada korban?.” Tanya Ketua Forkom P2HP NTT, Dra. Mien Hadjon Pattimangoe.
Menurut Mien, pihaknya merasa aneh dan patut mempertanyakan, mengapa kasus yang dilaporkan sejak tahun 2018 tapi sampai sekarang belum ada tanda – tanda kemajuan dan berhenti pada tahap P21.
“Kami menduga ada yang tidak beres terkait penanganan kasus tersebut. Sekalipun pengakuan penyidik PPA bahwa kasus dimaksud sudah sampai pada tahap P21, tapi mengapa berkasnya belum tiba ditangan Jaksa? " Kritik Mien, seraya mengingatkan akan segera menemui Kapolda NTT jika kasus ini tetap berjalan di tempat.
Dirinnya juga menyampaikan banyak terimah kasih atas perhatian dan kepedulian Bupati TTS dan ibu dalam menyikapi laporan Forkom P2HP NTT, termasuk merespon hubungan kemitraan yang akan dibangun antara pihaknya dan pemerintah setempat.(*Tim)