Kupang,BUSERTIMUR - Bisnis pakaian bekas pakai yang diduga import bukanlah sekedar isapan jempol belaka, kali ini tim kembali menemukan fakta nyata di lapangan, setelah melakukan penelusuran di sejumlah kawasan, di Kota Kupang, Pada Kamis, (15/10).
Berdasarkan pengamatan tim di salah satu pusat perbelanjaan pakaian bekas terbesar yang ada di bilangan Naikoten I, Kota Kupang, kuat dugaan merupakan pakaian bekas import karena kebanyakan bermerk luar negeri.
Namun entah dari mana asalnya dan bisa beredar bebas di masyarakat serta lepas pengawasan dari pihak-pihak terkait akan tetapi faktanya bahwa pakaian bekas yang di perjual/belikan saat ini rata-rata terdapat berbagai merk luar negeri.
Pakaian bekas yang di perjual/belikan tersebut pun memiliki harga yang cukup bervariatif mulai dari Rp. 25.000 - Rp. 65.000/potongnya.
Sungguh murah dan sangat terjangkau sehingga bisnis pakaian bekas ini memang masih merupakan salah satu primadona di Kota Kupang.
Namun jika di kaji dari aspek kesehatan pakaian bekas ini tentulah tidak aman bagi masyarakat konsumen, itu dikarenakan pakaian bekas tersebut bisa saja terdapat sejumlah koloni bakteri maupun jamur yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Dalam hal ini sudah ada regulasi yang mengaturnya dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Selain itu dalam Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 Tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.(TIM)