Notification

×

Penyelundupan Pakaian Bekas Impor di Kota Kupang Masih Saja Terjadi

Rabu, 14 Oktober 2020 | Oktober 14, 2020 WIB Last Updated 2022-07-08T06:22:35Z

Kupang, BuserTimur = Penyulundupan pakaian bekas impor di kota Kupang masih saja terjadi. Hal ini bisa dilihat perdagangan bebas pakaian bekas impor di beberapa wilayah di kota Kupang.

Secara aturan Menteri perdagangan (Memperdag) sudah melarang  untuk pakaian bekas impor namum mengapa penyelundupan barang bekas masih saja terjadi, datangnya lewat mana," ungkap Kepala Kantor Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kupang,  I Ketut Suardinaya, ketika ditanya wartawan terkait pengawasan masuknya pakaian bekas impor di kota Kupang dan NTT serta maraknya pedagangan RB di Kota Kupang.

Dikatakannya, selaku beacukai pihaknya  siap siaga melakukan pengawasan ketat dengan melakukan patroli, kalau masih ada yang terlewatkan mungkin karena keterbatasan atau mungkin masuknya malam hari karena pihaknya tidak mungkin menjaga setiap hari atau setiap saat. 

Menurutnya di NTT perairan pelabuhan sangat luas dan banyak kepulauan, namanya penyelundupan pasti akan mencari celah untuk bisa meloloskan barang tersebut.

"Kita bea cukai sudah bekerjasama dengan angkatan Laut, Pol air untuk menjaga perairan NTT ini. Kita sudah berusaha semaksimal mungkin,"tutur I Ketut Suardinaya.

I Ketut Suardinaya menjelaskan barang impor pengiriman dari luar itu ada bermacan, bisa lewat kargo laut bisa lewat barang kirim kantor pos atau PJT atau lainnya  dan bisa juga lewat bandara.

Menurutnya aturan dari Memperdag sudah jelas melarang impor pakaian bekas karena dalam rangka untuk menjaga kesehatan masyarakat serta untuk melindungi produksi dalam negeri.(Tim)