Flores Timur,Busertimur - Babinsa Koramil 1624-05/Solor Serda Libertus Kolin dan Serda Rimba Sampada laksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Podor Lewohedo Desa Lewohedo Kecamatan Solor Timur Kabupaten Flores Timur. Minggu (26/10/20)
Sebagai Babinsa, Serda Libertus beserta Babinsa lainnya mendatangi Pasar Tradisional Desa Lewohedo Kecamatan Solor Timur untuk menerapkan himbuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19
"Kami mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di tempat/Fasilitas umum yang menjadi tempat berkumpul orang banyak ungkapnya.
Babinsa Koramil 1624-05/Solor itu juga menambahkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakannya tersebut intinya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama mendukung upaya Pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tingkatkan Kesadaran mejalankan Protokol Kesehatan Covid-19, Ingat selalu 3M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak serta Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat," Tambahnya.(*tim)