Notification

×

8 Saksi Telah Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Penghinaan Terhadap Kasi Log Korem 161/ Wirasakti Kupang

Kamis, 05 November 2020 | November 05, 2020 WIB Last Updated 2020-11-05T11:09:00Z

KUPANG,BUSERTIMUR - Delapan (8) orang saksi telah diperiksa Polisi Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Kasi Log Korem 161 Kupang, Kolonel CPI. Imanuel Yoram Dionisius Adoe, dengan terlapor Bupati Alor Amon Djobo.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Jo Bangun, Kamis,5 November 2020 pukul 10. 58 Wita via WhatAPP ketika ditanya wartawan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penghinaan tersebut.

Menurutnya perkembangan kasus ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Ketika ditanya wartawan apakah 8 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk Bupati Alor Amon Djobo, Kabid Humas Polda NTT menjelaskan belum. 

Menanggapi Persoalan tersebut, sebagai pimpinan, Pangdam IX Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Kurnia Dewantara  sangat menyayangkan persoalan ini dan mendorong persoalan ini diselesaikan secara hukum serta minta Kasus ini dituntaskan Polda NTT.

"Terkait kejadian antara Bupati Alor dengan Kodam IX Udayana dalam hal ini Kasi log Korem 161 Wirasakti Kupang, tentunya  selaku pimpinan di Kodam IX Udayana sangat menyesalkan kejadian tersebut," ungkap  Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) TNI 

Menurut Kurnia Dewantara, saat diwawancarai di ruang VIP Bandara Eltari Kupang, Kamis  29 Oktober 2020, pukul 07.00 wita, mengatakan sebagai pejabat publik harus bisa menjaga diri dalam ucapan maupun tindakan apalagi sesama aparat pemerintah.(*tim)