ROTE NDAO, BUSER TIMUR – Terkuaknya kasus dugaan laporan fiktif dan pemalsuan dokumen Laporan Pertanggung-jawaban (LPJ) Dana Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran (TA) 2019, oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Rote Ndao (Ronda), Denison Moy, rupanya terus membias dan terindikasi bakal berurusan dengan hukum.
Fakta yang terungkap sebagaimana beberan data maupun sumber yang diterima Media ini menyebutkan, adanya dokumen pertanggung-jawaban yang dilaporkan ke pihak Pemerintah maupun BPK RI perwakilan NTT oleh Ketua DPC Rote Ndao, ternyata ditemukan adanya beberapa bukti dokumen yang diduga dipalsukan dan fiktif tidak sesuai fakta.
Kebenaran informasi terkait dugaan laporan fiktif dan pemalsuan dokumen LPJ keuangan partai oleh Ketua PDIP Ronda ini, juga dibenarkan Bendahara Partai, Dicson Suwongto, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (9/12/2020).
Dicson Suwongto akhirnya angkat bicara membeberkan adanya fakta dan informasi terbaru terkait ditemukannya tanda tangan palsu, termasuk orang yang tidak terima duit dan tidak pernah menandatangani kuitansi yang ternyata dipalsukan dalam dokumen LPJ Bantuan Keuangan Partai PDIP Rote Ndao TA. 2019. .
“Benar itu laporan fiktif, karena tidak ditandatangani oleh Bendahara atau wakil Bendahara, tapi ditandatangani oleh Plt Bendahara yang diangkat oleh Ketua DPC PDIP Rote Ndao. Karena bagaimanapun dalam Anggaran Dasar (AD) Partai, tidak mengenal Plt Bendahara diangkat oleh DPC, mengingat yang berwenang mengangkat Plt adalah DPP”. Ungkapnya.
Selain terkuak dugaan laporan LPJ fiktif dan pemalsuan tandatangan, Dicson juga mengungkap adanya beberapa anggaran yang diduga fiktif dalam dokumen LPJ yang disampaikan Ketua DPC PDI Rote Ndao kepada pemerintah maupun BPK RI Perwakilan NTT, termasuk tanda tangan dari penerima juga diduga dipalsukan oleh sang Ketua.
Sementara itu pemilik gedung yang disewakan untuk Kantor Sekretariat PDIP Rote Ndao, Erna Tomasui, SH, saat dikonfirmasi media ini via pesan WA, membantah tidak pernah menerima uang sewa rumah di tahun 2020 dari Bendahara yang namanya Plt. Kecuali ditahun 2019 dirinya terima dari Bendahara Dicson Suwongto
"Saya tidak pernah terima uang sewa rumah ditahun 2020 dari bendahara yang namanya PLT, kecuali ditahun 2019 saya terima dari bendahara pak Dicson Suwongto." Terangnya.
Ketua DPD I PDIP Provinsi NTT, Emilia Nomlemi, saat diminta tanggapannya terkait polemik LPJ keuangan di tubuh DPC PDIP Rote Ndao via ponsel maupun pesan WA, tidak merespon.(ETBA)
