Notification

×

Pelaku Penembakan Warga di Naibonat Diamakan Sat Reskrim Polres Kupang

Minggu, 09 Mei 2021 | Mei 09, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T03:54:12Z

Kupang, BuserTimur- Satuan reserse kriminal (SatReskrim) Polres Kupang kembali mengamankan seorang pelaku yang berinisial JC alias Jon, Jumat 07 Mei 2021 pukul 17.45 Wita. Pasalnya diduga pelaku (Jon)  melakukan tindakan kriminal dengan menembak korban Alex Martins di bagian dada mengenai tulang rusuk bagian kiri menggunakan senapan angin. 

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan R.J.H Manurung,SH., SIK,. M.Si, melalui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Rohandy Hidayat kepada wartawan menjelaskan yang bersangkutan diduga melakukan Tindak Pidana/kekerasan terhadap  Alex Martins  warga Rt. 038 Rw 015 Kel. Naibonat Kec. Kupang Timur Kab. Kupang. 

Kejadian tersebut bermula saat korban berdiri di depn bengkel milik Antoni di Jln. Griya Pondok Permai Naibonat, sekitar pukul 19.00 wita. tiba - tiba korban melihat cahaya laser dr arah kaki naik ke arah dada, kemudian korban melihat ke arah kiri trlihat pelaku mengarahkan senapan angin ke korban.

Karena terkejut ditodong senapan angin, korban bertanya kepada pelaku "he lu mau tembak beta?" kemudian pelaku melepaskan tembakan sehingga mengenai tulang rusuk sebelah kiri korban. 

Karena merasa tidak ada masalah dengan yang bersangkutan, korban menghampiri pelaku namun pelaku memukul korban dirahang bagian kiri.

Tak puas lagi, pelaku kembali menyerang dengan menggunakan samurai dan langsung melakukan pengerusakan di rumah korban dengan cara memecahkan  kaca jendela, 2 kursi pelastik, 2 meja pelastik milik korban.

Dalam penangkapan tersebut Sat Reskirim Polres Kupang berhasil mengamankan sebuah senapan angin yang digunakam pelaku.(Tim)