Notification

×

Amfoang Miliki Banyak Potensi, Tokoh Muda Ini Dukung Pemekaran Kabupaten

Rabu, 07 Juli 2021 | Juli 07, 2021 WIB Last Updated 2021-07-07T16:03:32Z

Oleh: Usias Manoh SH 

Penulis Adalah Advokat/Pengacara Muda Asal Amfoang

Kupang, BuserTimur = Salah satu tokoh muda dari Amfoang yang saat ini berprofesi sebagai seorang advokat/pengacara muda melihat jika Amfoang memiliki banyak potensi-potensi yang yang bisa mendukung berdirinya Amfoang menjadi satu (1) Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tokoh muda ini tidak lain adalah seorang pria hitam manis kelahiran Desa Honuk, Kecamatan Amfoang Barat Laut yang memiliki nama lengkap Usias Manoh SH atau yang biasa disapa Ken.

Menurut penulis, Amfoang yang kini masih berinduk di Kabupaten Kupang, memiliki 6 Kecamatan yakni Kecamatan Amfoang Utara, Kecamatan Amfoang Selatan, Kecamatan Amfoang Tengah, Kecamatan Amfoang Timur, Kecamatan Amfoang Barat Laut dan Kecamatan Amfoang Barat Daya.

Dari sisi statistik, kepadatan penduduk, sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) Amfoang sudah layak untuk berdiri sendiri menjadi Kabupaten baru, 

Namun menurut penulis masyarakat Amfoang harus bermufakat melalui seluruh komponen tokoh masyarakat dan tokoh adat Amfoang perlu mempersiapkan dini untuk menanti pemekaran Kabupaten Amfoang.

Yang perlu di benahi dan dilestarikan kembali adalah keanekaragaman budaya adat Amfoang perlu di rintis kembali seperti masa peradaban yang dimana Amfoang sangat dikenal  masyarakat pada umumnya sebagai wilayah yang kaya akan budaya.

Untuk itu Amfoang juga dikenal secara historis sebagai wilayah bagian Timur yang memiliki Kerajaan mandiri yang berlokasih Di wilayah "NESBULL" bagian  barat Gunung Timau  sesudah masehi.

Persiapan yang pertama adalah Sonaf Kerajaan Amfoang serta perangkat kerajaannya sangat penting untuk di dirikan kembali sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur pejuang Amfoang pada Zaman dulu, sehingga pelestarian kembali dimaksud akan menjadi icon destinasi Amfoang dan menjadi daya tarik tersendiri bagi turis manca Negara dan Turis Lokal yang ingin mengunjungi wilayah Amfoang.

Persiapan yang ke dua, Organisasi masyarakat Adat Amfoang perlu di benahi kembali sesuai struktur keadatan yang sesungguhnya sehingga keadatan Amfoang dipimpin langsung kepala lembaga Adat yang memiliki tugas pokok untuk berperan penting mengawasi dan mengesahkan baik pembagian tanah ulayat Amfoang maupun mengawasi hutan adat Amfoang, Oleh karna itu mengingat Ulayat Amfoang hingga kini belum terurus secara adat maupun penataan kembali oleh Masyarakat Amfoang sendiri, dan kemudiaan hutan Amfoang juga sangat kaya akan berbagai sumber daya Alam yang sangat berpotensi untuk kesejahteraan Masyarakat Amfoang. 

Kekayaan hutan Alam Amfoang sangat besar seperti banyak sungai yang dapat menghasilkan pasir yang bagus dan batu kelikir untuk konstruksi bangunan dan infrastruktur, ternak sapi, Kayu Gaharu, Kayu Cendana, pohon madu dengan sari madu berkualitas dan berkhasiat untuk kesehatan manusia dan masih banyak jenis kekayaan alam lainnya

Tujuan utama atas pembentukan adat Dan budaya Amfoang adalah untuk menjadi satu komando Adat lewat Lembaga Adat Amfoang yang mempersatukan 6 kecamatan diwilayah Amfoang untuk bersatu padu membangun Amfoang melalui kader - kader yang datang dari Generasi Amfoang Sendiri. Dan melalui satu komando itu dapat mengawasi segala Urusan baik secara kapitalis, Politik, sosial dan Budaya Adat maupun secara pemerintahan, kemudiaan tujuan yang terakhir dapat meminimalisir segala persoalan hukum yang terkhusus pada sengketa - sengketa tanah ulayat dan Hutan Adat.

Ditekankan penulis, masyarakat dan tokoh adat bersama tokoh - tokoh intelektual Amfoang perlu mengetahui pilar utama dimaksud dan betapa penting untuk dirintis kembali sebagai fondasi batu tungkuh Amfoang bilamana akan menjadi wajah identik Amfoang serta suku adat Amfoang kembali tampil dipermukaan Lokal dan Nasional.

Jika pilar tersebut diabaikan oleh Masyarakat Amfoang sama dengan Amfoang memiliki cerita sejarah tapi tidak dapat membuktikannya sehingga ini tidak kalah jauh dengan sebuah cerita dongeng.(*)