Notification

×

Polisi Bekuk Seorang Pria yang Diduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Senin, 09 Agustus 2021 | Agustus 09, 2021 WIB Last Updated 2021-08-09T07:50:33Z

Kupang, BuserTimur = Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dengan korban yang berinisial AN (15 Tahun 10 bulan) kembali terjadi di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.  

Hal ini terungkap saat korban AN dan ibu kandungnya MP pada Sabtu 07 Agustus 2021 mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. 

Dengan tangisan yang histeris dan wajah pucat pasih penuh trauma lantaran diduga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari seorang pria dewasa.

"Pak tolong saya, saya takut, tolong saya pak, tolooong pak,"Ungkap AN dengan penuh isak tangis kepada Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT, Herry F. Battileo, SH.,MH

Herry (Sapaan akrabnya) yang adalah pengacara kondang di NTT dengan tenang mengatakan kepada AN bahwa tidak usah takut.

"Nak jangan takut tolong ceritakan kepada saya apa yang kamu alami. Kamu berada di LBH Surya NTT yang siap membantu,"Kata Herry

Sambil menangis terbata-bata AN mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari seorang pria dewasa.

“Susu (buah dada) saya diremas miss v saya dijilati dan dimasukan jari tangan. Saya diancam HD, Kalau saya lapor polisi akan peristiwa yang dialami, maka ibu dan saya akan dibuat susah oleh pria itu,”Beber AN yang merupakan salah satu siswi SMK di Kota Kupang.

Setelah mendengarkan semua pengaduan AN, Herry  dengan sifat kebapakan menyampaikan kepada AN untuk kembali mendatangi LBH Surya NTT pada Minggu 08 Agustus 2021

“Malam ini kamu pulang ke rumah. Besok kamu datang bersama ibu kamu sebelum dibuat laporan polisi, kamu dan ibumu tanda tangan kuasa sehingga kami akan kawal laporanmu di Polresta Kota, nanti akan didampingi oleh para advokat wanita dari LBH Surya NTT,”Tutur Herry.

Didampingi dua advokat wanita, Martha Yublina Tafuli, SH,  dan Dewi Asegaf, SH serta paralegal Leany Grace Serah, SH, dari devisi kekerasan terhadap perempuan dan anak pada Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT, korban AN dan ibu kandungnya MP  melaporkan kejadian yang dialami AN ke SPKT Polresta Kupang Kota dengan nomor laporan polisi LP/508/VIII/2021/SPKT/Polres Kupang Kota/ Polda NTT atas dugaan pelecehan dari HD yang berlangsung di kediaman mereka di  kos-kosan wilayah Kelapa Lima.

Usai mendapatkan pegaduan dari korban AN yang didampingi tiga srikandari dari LBH Surya NTT, Unit Buru Sergap (Buser) Polresta Kupang Kota langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku (HD)

Setelah ditangkap pelaku dibawa ke Polresta Kupang Kota, di depan korban dan polisi, pelaku mengaku tidak melakukan perbuatannya. 

“Saya tidak melakukan tindakan senonoh yang dituduhkan korban (AN) saya hanya maraba raba alat vitalnya itu untuk mengobatinya,” Tutur HD.

Dengan isak tangis yang memecah ruang SPKT Polresta Kupang Kota, AN mengatakan bahwa terduga pelaku bohong 

Akhirnya setelah melakukan rangkain pemeriksa terhadap korban dan saksi pihak Polresta Kupang Kota mengamankan terduga pelaku di sel tahanan Polres.

Sejumlah informasi yang dihimpun media ini, MP adalah ibu kandung  korban yaang kesehariaannya bekerja pada salah satu perusahaan swasta di kota Kupang. dirinya (MP) berpisah dari suaminya (ayah kandung AN) lantaran ketidak harmonisan rumah tangga mereka. Sementara Ayah kandung AN keseharian bertugas sebagai aparat penegak hukum di wilayah perbatasan NKRI - RDTL

MP dan Anak semata wayangnya AN tinggal di kos-kosan berukuran 3 x 4 Meter di bilangan kecamatan  Kelapa Lima, Kota Kupang dengan biaya sewa per bulan sebesar Rp. 550.000

MP merasa trauma dan terpukul lantaran anak semata wayangnya AN mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sejak tanggal 20, 21dan 22  (3 hari berturut-turut ).

"Kok bisa saya tinggal 3 hari bertugas ke luar daerah dia (HD) melakukan pelecehan seksual terhadap anak saya,"Ungkap MP kecewa. 

Sementara itu Herry Battileo SH.,MH saat dimintai tanggapannya terkait reaksi cepat unit Buser Polresta Kupang Kota untuk menangkap dan menahan yang diduga pelaku dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta yang begitu cepat beregerak menangkap pelaku, 

"Dengan kejadian ini saya juga berharap kepada orang tua agar tetap waspada dan selalu memperhatikan anak - anaknya dikala setelah jam sekolah pada semua kegiatan anak

Untuk diketahui bersama, HD adalah pria dewasa yang merupakan salah satu karyawan BUMN di Kota Kupang.

(Tim Liputan)