Notification

×

Lemah Pengawasan Dinas PUPR Kab Garut, Proyek Jaringan Irigasi di Kelurahan Kota Kulon Diduga Asal Jadi

Jumat, 03 Desember 2021 | Desember 03, 2021 WIB Last Updated 2021-12-04T04:15:02Z

Garut, BuserTimur = Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Cimaragas di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, yang bersumber dari dana Banprov tahun anggaran 2021, diduga asal jadi.

Bagaimana tidak, proyek yang dikerjakan oleh CV. Binar K   alasenja dengan nilai kontrak Rp.191.620.000,00 diduga tanpa melakukan penggalian pondasi, sehingga dapat mengurangi kualitas dan volume pembangunan. Dalam hal ini, pengawasan dan tanggung jawab Dinas PUPR Kabupaten Garut patut dipertanyakan, karena baik dan buruknya kualitas pengerjaan proyek, pengawasan dinas turut menentukan.

Ketua DPW MOI (Media Online Indonesia) Jawa Barat, R. Satria Santika telah mengkonfirmasikan perihal itu kepada Kabid SDA, Edi Kuntoro ST MT, pihaknya mengakui kurang adanya pengawasan terhadap proyek dilapangan, dengan alasan keterbatasan SDM dan waktu.

Selain itu, aneh nya ada pihak yang merasa keberatan kalau nama CV sebagai pelaksana proyek itu ditulis di media. Padahal, sudah jelas bahwa, CV. Binar Kalasenja sebagai pelaksana proyek/pemegang tender proyek.

Menanggapi hal itu, Penasehat Hukum Media Perwira Satu dan Fartner, Herry F.F Battileo, SH,MH yang juga selaku Ketua DPW MOI Provinsi NTT ini mengatakan bahwa, nama CV adalah bagian dari transparansi publik.

"Tidak ada masalah, itu sesuai dengan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kecuali anak dibawah umur baru nama inisial. Jadi, CV itu kan selaku pelaksana proyek yang dibiayai anggaran negara, harus transparan,"Ujar Advokat Kondang Kota Kupang ini

Terpisah, Lurah Kota Kulon, LMP dan Ketua RT 04 saat dimintai keterangan nya, mereka mengaku tidak pernah mengetahui adanya proyek tersebut.

"Saya tidak tidak tahu menahu", Ujar LPM berinisial E kepada awak media, dijalan Ciledug Garut Kota, Kamis (2/11/2021).

Dengan demikian mengindikasikan bahwa, pihak pelaksana proyek tidak kooperatif, sekalipun dengan pemerintahan setempat.

(Tim Liputan)