Notification

×

Pembangunan Jaringan Irigasi di Kelurahan Kota Kulon Diduga Asal Jadi, Kabid SDA PUPR Terkesan Tutup Mata

Jumat, 03 Desember 2021 | Desember 03, 2021 WIB Last Updated 2021-12-04T03:11:36Z

Garut, BuserTimur = Pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi Permukaan Cimaragas di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, yang bersumber dari dana Banprov tahun anggaran 2021 melalui Dinas PUPR Kabupaten Garut, diduga asal jadi.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Binar Kalasenja dengan nilai kontrak Rp.191.620.000,00 diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Bagaimana tidak, pihak pelaksana diduga tidak melakukan penggalian pondasi dan pemasangan batu juga terlihat ditempel pada dinding tanah, sehingga disinyalir dapat mengurangi volume dan kualitas pembangunan.

Ketua DPW MOI (Media Online Indonesia) Jawa Barat ketika sharing dengan Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Garut, Edi Kuntoro ST MT diruangannya pada 30 November 2021 terkait proyek tersebut, Kabid malah bersikap perlente dan terkesan kebal hukum.

"Saya udah konfirmasikan terkait proyek rehabilitasi jaringan irigas yang dikerjakan oleh CV. Binar Kalasenja bahwa pengerjaan nya diduga asal-asalan. Tapi anehnya, Kabid, PPK dan pengawas terkesan tutup mata tutup telinga", Ujar Ketua DPW MOI Jawa Barat, yang akrab disapa Bro Tommy ini

Bro Tommy menambahkan, dia menyoroti proyek tersebut bukan berarti dia secara serta merta menyalahkan pihak CV selaku pelaksana proyek, karena menurut Bro Tommy, peran pengawasan PPK dan Kabid SDA juga menentukan baik dan buruknya proyek yang dikerjakan.

Bro Tommy mengaku sudah menyiapkan surat pelaporan untuk aparat penegak hukum agar masalah tersebut di tindaklanjuti secara hukum. 

"Saya sudah menyusun laporan tertulis yang akan saya dilayangkan ke aparat penegak hukum, karena Kabid SDA ini terksesan menyepelekan hukum dan permasalahan dilapangan. Bahkan, saya sudah kirim pesan WhastApp ke Pak Sekda terkait masalah ini",Jelas Bro Tommy

Lebih lanjut, kata Bro Tommy, ada salah seorang sumber yang enggan disebut jati diri nya mengatakan bahwa, galian pondasi proyek itu tidak benar. "Ada yang bilang ke saya, tapi namanya jangan ditulis, dia itu berpangkat Kasi di Dinas PUPR, menurut nya pengerjaan proyek seperti itu sangat riskan galina pun tidak akan mencapai 30 cm", Tandasnya

(Tim Liputan)