BT.COM | FLOTIM -- Kasus dugaan asmara terlarang yang menyeret nama salah satu anggota DPRD Flores Timur (Flotim), RRK dengan seorang Wanita Idaman Lain (WIL) yang viral di Media Sosial (Medsos) belakangan ini, rupanya terus saja membias lebar hingga berujung pada laporan resmi ke partai, mulai dari tingkat DPC, DPW serta DPP.
Sebagai korban kisah asmara selama 4 tahun bersama RRK, NMS akhirnya kembali meluapkan rasa kekecewaannya terkait janji manis maupun komitmen RRK dan isterinya yang sudah bergeser, hingga adanya indikasi campur tangan para pihak yang memperburuk situasi.
"Jujur saya sangat kecewa. Rupanya komitmen RRK dan isterinya untuk bertanggung jawab atas persoalan ini, ternyata cuma sekedar janji manis, sebagaimana terungkap dalam percakapan Whatssap (Wa), Selasa (29/10/2025)".ungkap NMS kepada tim media ini, Kamis (30/10/2025).
Menurut NMS, dalam percakapan antara dirinya dengan RRK bersama isterinya itu, mereka meminta untuk bertemu di Kupang agar menyelesaikan persoalan ini secara baik - baik.
"Kita selesaikan semuanya biar jangan ribut - ribut lagi, supaya tenang - tenang sudah" ucap NMS menirukan ucapan RRK dan isterinya.
Adanya permintaan untuk bertemu dirinya di Kupang lanjut NMS, adalah hanya mau meminta maaf secara tulus dan bukan untuk memenuhi permintaan saya agar diurus pemulihan nama baik saya sebagai perempuan sesuai adat orang Lamaholot.
"Tidak, kita tidak mengurus secara adat Lamaholot tapi cuma meminta maaf". ujar RRK.
NMS menegaskan, jika kondisinya tetap begini, maka terbaca RRK dan isterinya masih tetap sama dengan pola sebelumnya. Justru yang ada, saya cuma di tipu.
"Jadi sepertinya mereka berjanji akan bertanggung jawab ketika situasi mereka terdesak. Namun ketika situasinya sudah aman kembali pasti mereka mengingkari janjinya. Ini sudah jadi kenyataan selama ini". jelas NMS.
Bagi NMS, apa yang di janjikan RRK dan istrinya, terkesan hanya mencari titik aman bagi jabatannya tanpa berpikir aspek moralitas yang sudah beliau lakukan terhadap saya.
Artinya upaya permintaan RRK untuk bertemu saya di Kupang, adalah hanya sekedar untuk membuktikan kepada pihak Parpol PDI Perjuangan bahwa persoalannya sudah selesai jika sudah bertemu dan berkomunikasi dengan saya selaku korban.
Hal Ini terungkap dalam pernyataan RRK, yang saya pikir sangat tidak rasional dengan mengabaikan saya sebagai perempuan dan korban.
"Dia (RRK) terus mendesak saya untuk bertemu. Yang saya baca,
pertemuan ini akan menjadi alasan RRK ke parpol, jika ada pemeriksaan dari DPP PDIP terhadap dirinya atas kasus ini. Pasti dia akan beralasan bahwa semua urusan sudah selesai, sehingga dapat terbebas dari sangsi Partai.
Ini tentunya keliru dan fatal". sebut NMS.
NMS dalam keterangannya, menolak upaya pertemuan dan lebih fokus terhadap laporan ke partai karena tidak adanya komitmen dari pihak RRK. Apalagi
pernyataan RRK meminta bertemu, dikarenakan belum adanya laporan dari saya ke pihak partai.
" Sebelumnya saya dan isteri sudah bertemu Ketua Partai. Sarannya saya harus bertemu ade dan kalau ade belum melapor secara resmi, maka saya tidak akan diberhentikan secara sepihak. Namun jika ada maka ada tendensius, sehingga kita harus bertemu dulu ". ucap NMS menirukan ucapan RRK.
Dengan pernyataan RRK tersebut, semakin menyadarkan saya sebagai korban untuk mengadukan laporan resmi ke pihak partai.
"Surat laporan ke DPP PDI Perjuangan tiba hari ini di kantor DPP, di jakarta, DPD I di Kupang dan DPC PDI.Perjuangan di Larantuka ". tutup NMS
Terpisah kader muda Ileboleng, Raimond Kopong yang dimintai tanggapannya terkait persoalan dimaksut, secara tegas mengkritisi tindakan pembiaran RRK atas permintaan NMS untuk bertanggung jawab secara adat Lamaholot.
"Harusnya RRK dapat mengiyakan karena kejadian ini dasarnya tau dan mau. Tau akan konsekuensinya dan mau untuk berbuat dan bertanggung jawab". kritik Raimond.
Menurut putra Ileboleng ini, jika tuntutan NMS ini, tidak dapat dilakukan secara budaya Lamaholot, juga dapat dilakukan dengan budaya lain dengan tetap menghargai harkat dan martabat perempuan.
Apalagi budaya Lamaholot kita terkhusus Adonara yang cukup peka terhadap perempuan.
Karena bagaimanapun lanjut Raimond, melakukan upaya pertemuan dengan NMS, harusnya untuk menyelesaikan masalah, dan bukan sekedar menjadi pembelaan diri RRK di hadapan partai. Hal ini melecehkan harkat martabat perempuan dan mencederai marwah partai sebesar PDIP.
Ini sesungguhnya tidak dibenarkan karena mempolitisir sesuatu demi untuk pembenaran dalam mempertahankan status. Diharapkan partai akan bertindak tegas dengan viralnya kasus ini, demi menjaga eksitensi partai di daerah ini.
"Saya tantang keberanian Lembaga DPRD Flotim dan PDI Perjuangan untuk berani atau tidak menindak fakta ini". tegas Raimond Kopong. (Tim)
