Notification

×

Sekelompok Orang di Desa Bangka Kenda Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 17 Februari 2022 | Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-02-17T16:05:57Z

Ruteng, BuserTimur = Empat orang warga Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Secara resmi membuat Surat laporan ke Polres Manggarai, Terkait penguasaan lahan milik mereka yang dilakukan oleh sekelompok orang.

Kepada awak media, Keempat warga tersebut, Kasmir Kadung, Robertus Jebeot, Silvester Ndeot, Melania Gunur, menyampaikan bahwa pada tanggal 9 Februari 2022, Mereka telah resmi membuat surat laporan polisi

Selanjutnya keempat warga tersebut menerangkan, Laporan resmi tersebut dibuat setelah upaya penyelesaian yang dilakukan ditingkat desa Bangka Kenda yang dilakukan pada tanggal 27 Januari 2022 tidak menemukan titik temu.

Atas dasar fakta yang terjadi keempat telah sepakat untuk menindaklanjutinya dengan membuat surat laporan resmi.

"Kami sangat mengharapkan agar Bapak Kapolres Manggarai beserta jajaranya dapat membantu kami warga yang tidak berdaya ini untuk mendapat keadilan,"Ungkap salah seorang pelapor

Bertahun-tahun menguasai lahan ini dan tidak mengalami masalah, Tetapi sejak terjadi pemilihan kepala desa Bangka Kenda beberapa waktu lalu,

"Kami mengharapkan agar kami dapat dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Polres Manggarai, Agar segala fakta yang terjadi dapat kami sampaikan. Jujur saat ini hidup kami merasa terancam, Kami tidak lagi bisa beraktifitas secara normal karena kami mendapat tekanan secara mental. Kami secara penuh dan dengan keyakinan untuk menyerahkan masalah ini untuk ditangani oleh pihak Polres Manggarai,"Tutupnya

Untuk diketahui lahan tersebut sudah menjadi milik keempat warga tersebut sejak puluhan tahun yang lalu dan secara turun temurun, dengan rincian.(***)