Notification

×

Kronologi Kasus Penganiayan di Nefoniko Desa Silu, Korban Dipukul Sampai Babak Belur

Rabu, 06 April 2022 | April 06, 2022 WIB Last Updated 2022-04-06T14:19:07Z

Kupang, BuserTimur = Kasus tindak pidana penganiayaan kembali terjadi di Nefoniko Desa Silu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT

Kejadian ini terjadi dalam calon pasangan suami-istri (Pasutri) yang belum menikah sah

Kronologi kejadian berawal pada 17 maret 2022 pukul 11:00 Wita pelaku, Edwin Malafu (Calon suami) datang di rumah korban, Serly Sonbai merampas bayi yang berumur 6 bulan sementara si anak lagi tidur siang 

Pelaku megendong bayi lalu mebawa anak ke rumahnya. Dalam perjalanan si korban mengikutinya kemudian si korban dapat di dalam perjalanan. 

Pelaku, Edwin Malafu tetap jalan terus sampai di rumah nya kemudian si pelaku menyuruh ojek untuk menjemput si korban untuk ke rumah pelaku . 

Sesampai rumah pelaku, Korban Serly langsung dianiaya oleh calon suaminya hingga babak belur. Pelaku tampar di pipih kiri dan pipih kanan dan bagian kepala korban hingga memar.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Muslikhan Sara S. M saat dikonfirmasi Selasa 5 April 2022 di ruang kerjannya membenarkan kejadian dimmaksud 

"Benar kasus itu kita sudah menerima laporannya tertanggal 17 Maret 2022,  kita juga sudah masuk dalam tahap penyelidikan dan saat ini kita masih menunggu hasil visum. Setelah hasilnya keluar kita akan informasikan kepada pelapor terkait dengan perkembangan kasus ini, untuk alat buktinya sampai saat ini belum ada hanya ada keterangan dan untuk pemeriksaan saksinya baru dua orang di tambah dengan pelapor,"Ujar Kapolsek Fatuleu.(Etmon-Yermi/-Tim)