Kupang, BuserTimur = Masa Bimbingan (Mabim) bagi mahasiswa semester V Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang atau yang biasa disapa manis "Kampus Merah" resmi ditutup pada Sabtu 27 Agustus 2022
Puncak acara penutupan sebagaimana dalam pantauan media ini diisi dengan berberapa acara yang telah dirancang diantaranya, apel pagi, pembersihan halaman, jalan sehat, pengenalan ORMAWA (BEM dan BLM), pengenalan organisasi ekstra kampus (GMKI, HMI, KMK), lomba orasi, pembakaran api ungun dan mandi air tangki.
Kesuksesan kegiatan mabim semester V kampus merah ini merupakan gotong royong dan kerja keras dari panitia mabim tahun 2022 yang dinahkodai oleh Rominaldo Letfa dengan didukung oleh 150 orang panitia yang terbagi dalam 9 devisi (Acara, Keamanan, Perlengkapan, Humas, Akomodasi, Dokumentasi, P3K, Usaha Dana, Konsumsi)
Ketua Panitia (Kepan) mabim tahun 2022, Rominaldo Letfa usai penutupan mabim kepada media ini menjelaskan bahwa mabim semester V sebanyak 9 kelas (A-I) resmi ditutup.
"Mabim untuk semester 5 telah selesai dengan 3 kali pertemuan,"Jelas Romi
Masih menurutnya bahwa minggu depan akan dilanjutkan dengan mabim bagi semester III
"Mabim semester 3 akan kita laksanakan minggu depan dan semoga berjalan lancar seperti semester 5 yang baru selesai ini,"Kata pria kelahiran nusa Kenari ini seraya menambahkan bahwa bagi semester V yang sudah selesai mabim semoga segala dinamika dapat menjadi kesan dan nilai positif yang dipetik.(Etmon*)