Notification

×

Eli Konay Tangkis Marthen Konay: Yang Tidak Miliki Legal Standing Itu Siapa?

Minggu, 01 Mei 2022 | Mei 01, 2022 WIB Last Updated 2022-05-01T11:45:42Z

Kupang, BuserTimur = Elimelek S. Konay selaku salah satu ahli waris tururan Betty Bako Konay dengan tegas menangkis tudingan Marthen Konay palsu alias Marthen Neluk yang mengatakan Eli Konay tidak miliki legal standing atas warisan keluarga Konay

"Yang tidak memiliki legal standing itu siapa? putusan hak waris yang tercantum didalam putusan MA 3171 Esau Konay alm (Ayah kandung Marthen Konay palsu) ada namanya tercatat didalam atau tidak?,"tanya Eli Konay

Dijelaskan Eli Konay bahwa perkara warisan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam putusan MA 3171 itu Esau Konay tidak ada karena sudah mundur dari tingkat kasasi berdasarkan akta pencabutan yang telah dibuat oleh Esau Konay alm bahwa pihaknya tidak ikut berperkara dalam tingkat kasasi.

"Kalau Esau Konay sudah mundur lalu kenapa anak-anaknya sekarang Marthen Konay palsu masih koar-koar seolah-olah dia yang berhak semua atas tanah adat Betty Bako Konay. Yang berikut kalau kamu (Marthen Konay palsu) merasa tuan tanah di tanah Konay (Pagar Panjang dan Danau Ina) kenapa ada surat kuasa dari Bertolomoes Konay alm (Ayah kandung Piet Konay alm)  kepada Esau Konay. Apakah ayah kamu tuan tanah? Tuan tanah kenapa minta surat kuasa,"Jelas Eli pada Sabtu 30 April 2022

Menurut Eli bahwa pada tahun 2016 silam, dirinya ditunding atas sangkahan penyerobotan, penipuan dan penggelapan namun dalam putusan Mahmakah Agung RI nomor 828 dirinya dibebaskan dari segala tuduhan hukum. Lalu dimana letak Eli Konay tidak memiliki legal standing

"MA bebaskan saya karena ada dasar hukum bukan sewenang-wenang,"Ungkap Eli

Eli menuturkan bahwa di lokasi saat ini papan-papan yang dipasang dengan tulisan putusan MA 3171 tidak ada lagi karena publik sudah tahu jika Esau Konay dan ahli warisnya tidak berhak atas putusan dimaksud.

"Kalau tidak ada hak keperdataan lalu apa dasar hukum yang kau (Marthen Konay palsu) gunakan? Putusan MA 1505 oh jangan salah kaprah itu putusan soal pembatalan ekekusi bukan hak waris. Mari kita bicara data, fakta dan bukti hukum jangan membuat opini yang tidak berbobot,"Beber Eli

Terkait Marthen Konay palsu yang sering disebutkan Eli bahwa Marthen Neluk tentunya ada dasar dari silsilah keturuan yang dapat dipertanggung-jawabkan secara hukum bukan asal bunyi (Asbun).

"Silsilah yang dibuat ayah kamu Esau Konay pada tahun 1987 apakah kurang jelas? Atau Kau Marthen Neluk tidak pernah lihat. Kalau ayah kamu mengakui bahwa turunan dari Urbanus Neluk lalu kamu tidak mau mengakui karena hanya ingin menguasai tanah adat Konay? Marthen Neluk sepertinya kacang lupa kulit,"Tuturnya

Untuk itu Eli dengan tegas mengatakan akan segera menggelar ritual adat dengan menghimpun seluruh keluarga Betty Bako Konay serta raja-raja yang dahulu memberikan tanggung-jawab (Sutay dalam bahasa dawan) kepada Betty Bako Konay

"Saya sudah hampir capek dengan hukum negara dan saatnya saya mau menggelar ritual adat dan biarkan hukum alam yang berjalan,"Beber Eli

Terkait waktu pelaksanaan ritual adat, Eli mengatakan masih menunggu waktu yang tepat berdasarkan mandat dari turunan Betty Bako Konay.(A1)