Kupang, BuserTimur = Persoalan Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Yulius Mase yang diduga mengacam dan meneror Kepala Sekolah SMPN 1 Fatuleu, Florince Lumba,S.Pd menjadi viral akhir-akhir ini.
Kepada Media ini Rabu 18 Mei 2022, Florince Lumba di ruang pengawas Dinas pendidikan Kabupaten Kupang menjelaskan kronologi kejadian ini pada 27 April 2022 sekitar pukul 17:00 Wita
"Satu nomor baru telfon, nomor angka belakang 055, jadi saya pikir orang tua siswa atau keluarga yang menelpon,"Kata Florince
Lanjutnya saat menerima telfon dirinya langsung mendapat tekanan dari kader partia PDIP ini.
"Saya mengangkat telfon dan ketika saya "Hallo,,,,suara dari dari sebelah ia hallo maaf ini dengan siapa? saya Hanis Mase, ow ia Bapa bagaimana? langsung beliau tidak menyahut, tapi langsung bilang itu anak saya punya anak, saya yang kasih masuk dia, saya punya jatah, kenapa ibu kasih barenti dia tidak tanya- tanya saya,"Kata Kepsek meniru Hanis Mase
Pertanyaan itu disertai dengan ancaman dari Hanis Mase bahwa mulai sekarang pihaknya akan menberhentikan sang Kepsek dari jabatannya.
Menurut Florince saat itu dirinya meminta waktu untuk memberikan penjelasan namum amarah dari Hanis Mase semakin berkobar sehingga tidak berikan kesempatan.
"Dan pada akhirnya saya sempat merekam percakapan sedikit, lalu saya bilang kenapa Bapa bela orang model begini? karena saya Kepala Sekolah bertindak untuk membela generasi bangsa, generasi muda, anak sekolah yang ada di Kecamatan Fatuleu yang di titipkan di SMPN 1 Fatuleu,"Beber Kepsek
Menurut Florince ancam terkait pemberhentian dirinya dari Kepsek dari Hanis Mase silahkan saja
"Saya tidak cari itu barang atau jabatan Kepala Sekolah, karena saya tidak akan mati dari jabatan Kepala Sekolah,"Beber Kepsek
Dijelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenanga untuk memberhentikan oknum guru dimaksud namun telah melalui prosedur dengan laporan ke Bupati Kupang
"Saya tidak punya kewenangan untuk memberhentikan dia. Karena dia itu guru kontrak jadi yang punya kewenangan itu adalah Bupati. SEhingga saya hanya menyampaikan laporan ke Bupati terkait pengaduan orang tua siswa bahwa,"Katanya
Sang Kepala Sekolah mengambil tindakan terkait dengan 2 oknum di Sekolah yang berinisial SSK (Guru kontrak sudah bersuami dan anak) kemudian yang satu EN, itu pegawai honor melakukan perbuatan tak bermoral dan tak terpuji di sekolah selama 2 tahun terakhir.
"Saya panggil mereka nasihati mereka bimbing mereka secara lisan dan juga ada teman-teman guru yang juga sudah menasihati mereka dan saya minta tolong kepada mereka untuk membuat surat pernyataan,"Ujarnya
Pada tanggal 1 Desember 2021 usai ulangan semester anak-anak kasih masuk tugas portofolio ke guru IPA di lab IPA.
Dan pada saat itu saat itu ada 4 orang siswa antar tugas portofolio ke ruangan dan mendapat mereka (SSK dan EN) sedang berduaan di dalam kamar bentang spanduk tidur dalam keadaan bug*l.
Untuk itu selaku pimpinan sekolah, sang Kepsek berharap bisa bertatapan langsung dgn Hanis Mase untuk lebih jelas.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Mase saat dikonfirmasi media ini pada Rabu 18 Mei 2022 melalui pesan WhatsApp dirinya mengatakan bahwa jika Kepala Sekolah tidak mampu membuktikan perselingkuhan maka modus perberhentian staf adalah tindakan yang tendensius dan tidak mendasar.
"Kepala Sekolah harus kembali menempatkan staf tersebut dan meminta maaf karena tindakan yang di lakukan Kepala Sekolah hanya berdasarkan cerita-cerita tanpa dasar dan kekuatan hukum tetap,"Tulis Mase
Pihakny menduga Kepala Sekolah menyebar fitnah untuk memberhentikan oknum guru karena merasa tersaingi, atau tidak menyukai ibu tersebut karena berlainan keyakinan.
Jika penempatan jabatan oknum guru selaku tenaga kontrak tidak dilakukan maka sebaiknya Kepala Sekolah diberhentikan atau dipindahkan tugaskan karena tindakan yang di ambil tidak beralasan dan terkesan hanya melakukan fitnah.
"Apabila oknum guru yang di berhentikan tidak diakomodir kembali maka sepatutnya Kepala Sekolah tersebut di laporkan sebagai bentuk penfitnaan dan penyerangan kehormatan terhadap korban(oknum guru),"Kata Mase.(Nadab)