Kupang, BuserTimur = Sejumlah masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Jumat 20 Mei 2022 menyampaikan aspirasi mendukung Presiden Jokowi 3 Periode
Dalam pantauan media ini, penyampaian aspirasi berlangsung pada pukul 09:00 Wita dengan agenda pertama mendatangi kantor DPRD Provinsi NTT dilanjutkan dengan menuju Kantor Gubernur NTT
Saat berada di Kantor DPRD Provinsi NTT, masa aksi penyampaian aspirsi diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, Christian Mboik sekaligus menerima aspirasi masyarakat dalam bentuk dokumen tertulis.
Bertolak dari Kantor DPRD Provinsi NTT, masa mendatangi Kantor Gubernur NTT dengan diterima langsung oleh asisten 2 Gubernur NTT, Ganef
Ketua referendum Provinsi NTT, Pius Rengka kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa kepada masyarakat pencinta Jokowi di seluruh tanah air dari NTT pada 20 Mei 2022 tepat pada hari kebangkitan nasional
"Kita sampaikan aspirasi masyarakat NTT yang menginginkan dan menghendaki agar bisa Jokowi 3 periode sebagai Presiden,"Kata Pius
Dijelaskannya, kepemimpinan Jokowi 3 perioe tidak serta-merta begitu saja namun melalui jalur politik yang demokratis
Salah satu yang terpenting menurut Pius untuk mencapai jalan politik yang demokratis adalah dengan melakukan amandem terhadap UUD 1945
"Khusus pasal 7 ayat 2 UUD 1945 yang menentukan masa berlaku atau masa jabatan Presiden 2 periode. Dan kami menginginkan untuk bisa dapat diubah bahwa Presiden Indonesia dipilih untuk 5 tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali,"Ujarnya
Perjuangan ini tetap tegar bagi aspirasi masyarakat yang menginginkan Presiden Jokowi 3 periode bisa terwujud
Pihaknya berharap bantuan dari Pemprov NTT agar menerima aspirasi masyarakat serta meneruskan sebagaimana tata tertib yang ada dalam Pemerintahan Republik Indonesia.(Tim*)