Kupang, BuserTimur = Setelah masyarakat 2 Desa (Desa Kuaklalo dan Desa Bokong), Kecamatan Taebenu dan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT memblokir jalan masuk ke bendungan Manikin membuat pekerjaan menjadi terhambat dan tidak berjalan.
Pasalnya akses keluar masuk kendaraan dalam proyek tersebut dihentikan.
Menanggapi permasalahn tersebut, Bupati Kupang menggelar rapat untuk membahas tentang Proyek Bendungan Manikin pada Kamis 12 Mei 2022.
Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe dalam arahannya menyatakan pertemuan hari ini kiranya semua pihak terkait bisa membantu pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dalam pembangunan Bendungan Manikin.
Pembangunan Bendungan ini bisa berjalan dengan baik, apalagi dana juga sudah tersedia langsung dari pusat.
"Meski ada hal yang menjadi persoalan dalam proses pengerjaan,kiranya kita yang hadir saat ini dapat memberi solusi terbaik dan transparan jika ada hambatan dan masalah yang terjadi di lapangan,"Ujar Jerry
Pada kesempatan ini juga, Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan bahwa tujuan dari pertemuan ini kiranya semua pihak terkait bisa bekerja sama agar progress pembangunan Bendungan Manikin bisa dilaksanakan dan segera di selesaikan.
Kapolres Kupang berharap agar Bupati dan Wakil Bupati turut memfasilitasi agar progress ini bisa berjalan dengan baik.
"Besar harapannya agar proses pembangunan Bendungan Manikin segera diselesaikan.Dengan segala mekanisme maupun tahapan kedepan jika terjadi hambatan sebaiknya dikomunikasikan dengan baik,"Tutur Arianto.
Sedangkan Kajari Oelamasi, Ridwan Ansar mengatakan terkait dengan pembangunan Bendungan Manikin segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.
Ansar mengatakan pembanguhan Bendungan Manikin ini berada di kawasan hutan yang juga berdekatan dengan tempat tinggal masyarakat
"Sepakati langkah yang kita ambil ,turun ke lapangan dan lakukan pengerjaan agar jangan hanya menjadi wacana namun harus bangkit untuk melaksanakan pembangunan Bendungan Manikin,"Beber Ansar
Sementara Kepala Balai Pematapan Kawasan Hutan(BPKH) wilayah XIV Kupang, Kastanto menerangkan bahwa kegiatan penataan batas sudah di mulai awal 2021 dan terkait dengan bagian dari genangan sudah menjadi bagian review tata ruang dan sudah diluar kawasan hutan.
Dirinya menegaskan akan sesegera mungkin menyelesaikan persoalan tapal batas tentunya dengan dibantu oleh TNI/POLRI dalam pengawalan di lapangan.
Kepala BPN Kabupaten Kupang, Bernadus Poy mengatakan pihak siap secara simultan untuk pengukuran 2 Desa namun dengan syarat memberi pernyataan hasil dari rapat saat ini.
Pada kesempatan ini juga, Perwira Penghubung Kodim 1604 Kupang, Parada Napitupulu juga mengatakan bahwa pihak TNI juga akan membantu kelancaran pembangunan baik dalam tahap negosiasi hingga mengawal Tim dalam melakukan pengukuran.
Satuan kerja BWS II, Frangky Welkis saat itu juga memohon bantuan pengawalan agar setelah ini tidak ada hambatan yang terjadi di lapangan.
"Harapan kami juga kiranya ada asas manfaat yang di peroleh bagi pemerintah Kabupaten Kupang,"Harap Welkis
Terkait fasilitasi umum akan segera dilaksanakan sehingga harapan masyarakat segera di penuhi.
Bupati Kupang Korinus Masneno yang juga hadir setelah mengikuti kegiatan di provinsi mengharapkan agar masalah pembangunan Bendungan Manikin ini bisa segera diselesaikan.
Sebelumnya sudah dilakukan rapat di ikuti dengan berita acara kesepakatan untuk ditindaklanjuti nmun muncul permasalahan ditengah proses pembangunan.
Akhir kata Bupati Kupang Korinus Masneno berharap agar tapal batas dari 2 Desa yang tersisa harus diselesaikan.
"Kalau kita mau cepat pengukurannya bisa di percepat juga .umumkan saja peta 6 Desanya agar masyarakat mengetahui bahwa kita ada bersama-sama dengan mereka dan proses pengerjaannya sedang berjalan.Yang penting proses ini tetap jalan agar masyarakat tidak merasa ditipu oleh pemerintah.
Untuk diketahui bersama, masyarakat memblokade jalan masuk pembangunan bendungan Manikin dikarena janji untuk ganti untung tidak ditepati oleh pemerintah.(Tim*)