Kupang, BuserTimur = Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Netsel, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT diduga kuat berpihak kepada Kepala Desa, Yacob Sene yang akan ikut bakal calon periode berikut.
Hal ini terkuak dalam penjaringan bakal calon di tingkat dusun, panitia pilkades langsung menolak para kandidat lain yang mau mencalonkan diri untuk ikut calon kepala desa tanpa alasan yang jelas.
Kepada media ini, salah satu kandidat yang ditolak panitia pilkades Desa Netsel, Wemfried Muson Davidson Kameo saat diwawancarai via telfpon menjelaskan di Desa Netsel terdapat 4 dusun
Davidson menjelaskan bahwa penjaringan ditingkat dusun seharusnya berapa orang kandidat yang diusulkan semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing ditingkat dusun karena ditingkat dusun sifatnya penjaringan bukan pemeriksaan administrasi
"Di dusun 4 ada dua nama yang diusulkan tapi datang penjaringan hanya 1 nama yang muncul,"Kata Davidson pada 23 Juni 2022
Dijelaskannya bahwa karena hanya 1 figur yang lolos masuk bakal calon kepala desa yaitu kepala desa yang saat ini masih menjabat, sehingga panitia mulai mengelabui aturan dan membuka sesi kedua penjaringan
"Karena hanya 1 kandidat maka panitia membuka penjaringan sesi kedua yaitu waktunya 20 hari,"Ujarnya
Masih menurut Davidson dalam melakukan sosialisasi panitia menakut-nakuti masyarakat sehingga tidak ada yang berani untuk mencalonkan diri
"Persyaratan ini banyak paling banya urus di desa, sekitar 3 atau 4 persyaratan itu urus di Oelamasi tapi itu butuh biaya yang sangat besar,"Ujar Davidson menirukan perkataan panitia saat melakukan sosialisasi
Selain itu terkait persyaratan tidak ditulis lalu ditempelkan namun hanya diumumkan secara lisan
Sementara itu ketua panitia, Sefron Haubenu belum berhasil dikonfirmasi wartawan.(Etmon)