Kupang, BuserTimur = Diduga terjun dari Kapal Motor (KM) Berkat Taloda dalam pelayaran dari Kupang menuju Saumlaki, Lambertus Sau (26), warga RT 04/ Rw 01, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), dilaporkan hilang dan belum ditemukan hingga saat ini.
Musibah yang mengagetkan pihak keluarga dan teristimewa sang ibu, Karolina Besembuingnuan ini, terjadi tepatnya disekitar perairan utara Alor dan selat Liran, pada Sabtu (25/6/2022).
Sesuai informasi disampaikan kaka korban, Desy Yohana Sau kepada tim media ini, Minggu (26/6/2022), bahwa adiknya mengalami musibah dan hilang di atas kapal pada pukul 5 pagi dinihari.
Kabar ini disampaikan Ronal Bai'Adu yang adalah teman adiknya dalam pelayaran, sekaligus orang yang mengajak korban bekerja di Papua.
"Korban kemungkinan melompat dari atas kapal, dan sebelumnya melepaskan pakaian yang dipakainya bersama Hanphone di atas kapal, sedangkan dompetnya tidak ada lagi.
Kami sudah cari di atas kapal tapi tidak menemukan orangnya".ungkap Desy menirukan omongan Ronal via ponsel.
Terhadap musibah ini, pihak keluarga korban bersama RT setempat telah berupaya melapor kasus ini ke kepihak kepolisian setempat termasuk pihak KP3 Tenau dan nahkoda kapal untuk memastikan kebenaran informasi maupun identitas korban sebagai penumpang dalam pelayaran tersebut.
Informasi yang diterima media ini menyebutkan, pihak kapal Berkat Taloda telah mengirim surat Berita Acara kepada pihak KP3 di kupang dan diberikan kepada Ketua RT setempat, Minggu (26/6/2022 ).
Sesuai isi Berita Acara disebutkan bahwa, pada Sabtu (25/6/2022), nahkoda kapal Berkat Taloda menerima laporan dari penumpang bahwa ada kehilangan temannya di kapal yang sedang berlabuh atas nama Lambertus Sau.
Diterangkan bahwa yang bersangkutan tidak ada di kapal, diduga jatuh atau melompat kelaut. Setekah mendapat laporan, nahkoda kapal bersama anggota polisi melakukan manuver pencarian disekitar utara Alor dan selat Liran, tapi upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil dan kapal kembali melanjutkan pelayaran menuju Liwaki.
Surat Berita Acara yang dibuat tanpa ada kop surat Syahbandar atau KP3 setempat itu, ditanda tangani pihak Kapal, Yohanes Langgi, Anggota Kepolisian, Marthen Latue, Teman korban, Ronal Bai'Adoe dan pihak Syabandar, Roi Talane tanpa membubuhkan tanda tangan maupun cap resmi instansi yang membidangi Perhubungan Laut dan Palayaran setempat.
Sementara itu informasi lain yang diterima tim media ini menyebutkan, Ronal Bai'Adoe, selain mengajak korban bekerja di Papua, juga membawa sekitar belasan orang lainnya di kapal untuk dipekerjakan di kebun kelapa sawit.
Diduga Ronal Bai'Adoe bertindak sebagai calo tenaga kerja ilegal dan tidak melalui jalur resmi sesuai prosedural aturan pemerintah di Dinas Ketenagakerjaan.(**)