Notification

×

Lewat Jatuh Tempo Kembalikan Uang Negara Oleh Mantan Bendahara, Kades Tolnaku Diam Saja

Sabtu, 23 Juli 2022 | Juli 23, 2022 WIB Last Updated 2022-07-23T13:46:43Z

Kupang, BuserTimur = Kepala Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Ananias Mella diduga ikut terlibat dalam penyelewengan dana desa oleh mantan bendaharanya sebesar Rp. 143 Juta

Dugaan keterlibatan sang kades disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat desa Tolnaku, Bernadus Bait.

Kepada wartawan pada Kamis 21 Juli 2022, Bernadus mengatakan bahwa dalam pernyataan yang dibuat oleh mantan Bendahara, Ongki Kake seharusnya pada tanggal 7 Juli 2022 pihaknya wajib mengembalikan sisa uang dana desa yang diambilnya untuk kepentingan pribadi sebesar Rp. 63 juta dari total Rp. 143 Juta

"Kami menduga ini ada apa karena lewat jatuh tempo yang seharusnya kembalikan uang yang diambil malah kepala desa diam. Sebagai masyarakat kami duga jangan-jangan kades juga terlibat,"Ujar Bernadus

Dikatakanya, bahwa sampai dengan saat ini tidak ada keterbukaan kepala desa dengan masyarakat bahwa mantan bendahara sudah mengembalikan sisa uang atau belum.

Untuk itu dirinya meminta kepada Kepala Desa Tolnaku untuk lebih terbuka dan menyampaikan hal ini kepada masyarakat apakah mantan bendahara sudah mengembalikan uang Rp.63 juta atau belum

"Harapan saya kepada pihak yang berwajib agar jangan tinggal diam dengan masalah ini, tetapi mengambil satu sikap untuk memproses masalah ini secara utuh,"Harap Bernadus

Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella ketika hendak di konfirmasi wartawan pada Jumat 22 Juli 2022 dirinya bangun jalan tak hiraukan.(Nadab)