Kupang, BuserTimur = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang melaksanakan rapat dalam rangka membahas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait keterlambatan pertanggung jawaban aset oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kupang, Senin 8 Agustus 2022.
Usai melaksanakan rapat Ketua DPRD kabupaten Kupang, Danial Taimenas kepada sejumlah awak media mengatakan bahwa.
"Kegiatan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang ini kita laksanakan karena sesuai dengan temuan dari BPK RI terkait dengan beberapa OPD yang ada di lingkup kabupaten Kupang yang sampai saat ini belum menyelesaikan pertanggung jawabannya,"Kata Ketua DPRD Kabupaten Kupang
Masih menurut Taimenas terkait dengan WDP yang di ldapatkan dari BPK kepada pemerintah kabupaten Kupang tentu akan di bahas bersama dan di tindak lanjuti lagi
Sementara itu Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menjelaskan bahwa
"Kegiatan hari ini masuk dalam perhitungan dan setelah itu akan masuk dalam pembahasan atas dasar dari BPK, nanti di dalam pembahasan kita akan tau nama-nama lembaga yang belum menyelesaikan tanggung jawabannya,"Kata Manafe
Terkait hasil WDP dari BPK yang kurang memuaskan tersebut Jerry mengatakan bahwa hal tersebut akan di bahas bersama agar adanya kolaborasi bersama dalam mengerjakan tugas dan fungsi masing-masing.(*)