Notification

×

Permaskku Kembali Angkat Bicara Terkait Masalah Dana Bantuan Seroja dan Covid-19 Di Kabupaten Kupang

Rabu, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB Last Updated 2022-09-22T03:46:14Z

Oelmasi, BuserTimur = Ketua perhimpunan mahasiswa Kabupaten Kupang (Permaskku), Melianus Alopada kembali bersuara terkait pembentukan pansus penyaluran dana bantuan seroja.

Hal ini dikarenakan wacana pembentukan pansus disampaikan terlebih dahulu  oleh ketua  DPRD Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

"Wacana pembentukan pansus ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang ,Danial Taimenas saat berada di Kelurahan Sulamu".Kata Alopada

Malah pernyataan itu disampaikan di depan ketua DPD I Partai Golkar NTT dan masyarakat yang hadir,maka saat ini, kami menagih janji tersebut

Dirinya memandang bahwa pembentukan pansus ini perlu karena ada banyak persoalan dalam penyaluran dana bantuan seroja yang harus diselesaikan secara berkeadilan di masyarakat yang terdampak.

"Kita masih menunggu sejauh mana Ketua DPRD menyikapi hal ini.Sebagai pimpinan yang membawah aspirasi rakyat ,maka semestinya apa yang diucapkan harus di buktikan,bukan bicara habis lalu diam-diam saja," Tegas Alopada

Hal yang sama disampaikan, Bernat Taneo dari Solidaritas Pemuda Amfoang (SUFA), bahwa ada baiknya pansus ini di bentuk agar apa yang menjadi permasalahan di lapangan bisa diketahui secara baik.

Kita tidak dalam posisi mencari panggung atau kepentingan politik apapun,namun kami sebagai pemuda menuntut agar hak-hak masyarakat diberikan tanpa ada pemotongan apapun.

Dirinya menambahkan bahwa sekarang sudah bermasalah dalam penyaluran ,maka pansus menjadi salah satu solusi dalam masalah seroja ini; Ungkap Taneo.

Dirinya berharap ,agar kedepan masalah seroja ini tidak berdampak hukum di kemudian  hari.

Masalah bantuan seroja harus di salurkan tepat sasaran,bukan mengejar waktu menyesaikan anggaran.

Meraka mengejar waktu untuk penyaluran di akhir tahun ini,tapi banyak masalah yang terjadi di lapangan.

Lebih baiknya lagi jika dana ini terealisasi cepat dengan tepat sasaran dan tanpa masalah,tetapi masih pakai pola kerja sepeti ini maka tetap ada masalah;jelasnya

Dirinya mencontohkan salah satu persoalan adalah jumlah uang yang tercatat di rekening jumlahnya 25 juta rupiah,namun ketika korban terdampak ingin menarik,sisa uang hanya 10 juta rupiah saja.

Terus 15 jutanya kemana ? Ada juga 50 juta rupiah ,pas di tarik sisa 25 juta rupiah ?ini sama saja membuat kejahatan di balik penderitaan masyarakat.(*Tim)