![]() |
BT.COM | OELAMASI -- Bupati Kupang Korinus Masneno membuka Expose dokumen Master plan Permukiman Ex Tim-Tim oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Senin, 17 Oktober 2022 bertempat di ruang rapat Bupati Kupang di Oelamasi.
Dalam sambutannya Bupati Masneno mengucapkan terimakasih kepada kementerian PUPR RI yang telah memberi fasilitasi terbaik bagi kabupaten Kupang.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kanwil BPN RI Prop. NTT dan Kepala Kantor Pertanahan Kab Kupang yang selalu membantu kami dalam pengurusan dokumen pertanahan yang berhubungan dengan pembangunan di kab. Kupang.
Bupati Juga berterima kasih kepada Keluarga Besar Kono, Sonbai dan Oematan, yang telah mengikhlaskan tanahnya untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah khusus bagi warga Timor - Timur.
"Saya yakin, dengan nilai yang sama masterplan ini disusun. Penyusunannya sudah tentu menggunakan metode perhitungan teknis yang berlandaskan pada semangat melayani yang begitu besar. Dengan nilai tersebut, masterplan ini nantinya akan menjadi rujukan acuan dan pedoman bersama bagi para pihak dalam bekerja. Kesempatan seluas- luasnya saya berikan kepada Direktorat pengembangan kawasan pemukiman dan tim untuk mengexpose dokumen masterplan permukiman yang telah selesai disusun", tutup Masneno.
Dirinya melanjutkan, sejak tahun 2000, Pemkab Kupang terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan failitasi pembangunan rumah yang khusus bagi warga eks. Tim-tim. Meski banyak tantangan yang dilewati, terkait masalah tanah, namun dengan kerja keras akhirnya bisa berhasil.
Nurmansyah Wartabone Kepala Balai Prasarana Permukiman Wil. NTT berterima kasih kepada Bupati Kupang dan jajaran yang sangat pro aktif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam rangka mendukung pembangunan rumah ini.
"Bupati Masneno dan Jajarannya di Kabupaten Kupang yang sangat Sigap memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Patutlah kita ucapkan terima kasih", ujar Nurmansyah.
Dirinya menyampaikan, semua persyaratan administrasi sudah disiapkan oleh Pemda dan sudah di input dalam aplikasi yakni surat kepala daerah, surat pernyataan, surat bersedia menerima aset, dan beberapa hal lain yang masih on progress seperti kesiapan lahan, SK Penetapan lokasi, dukungan lingkungan, surat ijin pemakaian waduk, surat kepemilikan lahan, serta surat ijin pembangunan pipa yang melintasi jalan nasional.
Tidak hanya itu, Nurmansyah juga menyatakan bahwa "kegiatan ini membutuhkan waktu jadi mau tidak mau kita harus mempersiapkan karena sesuai jadwal yang sudah disiapkan akan dilelang pada bulan November dampai Desember 2022 ini sehingga awal tahun depan sudah ada kegiatan fisik pembangunan.
Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Soelis Tianing Kusumawati mengatakan bahwa kawasan permukiman ini kiranya dapat memberi nilai lebih terhadap masyarakat yang akan menghuni kawasan tersebut dan bisa menjadi contoh bagi lokasi lain yang sifatnya berkelanjutan dengan kriteria dan standar PUPR.
Diharapkan masyarakat yang menghuni dikawasan tersebut bisa melakukan aktifitas lain demi membantu perekonomian masyarakat.
Turut menghadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT Jaconias Walalayo, Kepala BPN Kab. Kupang Bernadus Poy, Staf Ahli Bupati Kupang Bidang Administrasi, Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pandapotan Siallagan, pimpinan OPD terkait salah satunya Kadis Permukiman dan Perumahan Rakyat Kab. Kupang Teldi Sanam, Kadis PU Joni Nomseo, Camat Fatuleu Roni Na'atonis.***