Notification

×

Bapenda Kabupaten Kupang Perketat Pajak Galian C Termasuk Pajak PBP2 Yang Bermasalah, "Kita Minta Inspektorat Audit Nanti"

Selasa, 17 Januari 2023 | Januari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-01-17T12:05:56Z

BT.COM | OELMASI -- Memasuki tahun anggaran 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Provinsi NTT mendesain beberapa program kerja (Proker) untuk memperkuat fiskal daerah.


Proker yang spektakuler di tahun 2023 adalah pajak galian C yang harus diperketat.


Selain itu adanya portal online agar nantinya semua pengangkutan material galian C tidak bisa terluputkan dan semua tidak akan lolos dari pajak


Hal ini disampaikan Oktovianus Tahik selaku Kepala Bapenda Kabupaten Kupang kepada Media Buser Timur pada Senin 16 Januari 2023 di ruang kerjanya.


Menurut Tahik bahwa program-program yang akan dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Kupang untuk menambah pendapatan asli daerah adalah pajak galian C yang sementara di kelola oleh pemegang IUB sekitar 30 pengusaha.


"Saat ini kami sudah bekerja sama dengan kantor pajak pratama untuk mengeluarkan SPPT pertambangan sehingga mereka akan melakukan pajak pembayaran material karena selama ini belum dikeluarkan pajak PBB pertambagan, itu dasar awal program tahun 2023,"Kata Tahik


Dijelaskannya bahwa semua pelaksana pekerjaan baik itu APBN maupun APBD I yang pada tahun 2022 lalu diuji coba atau di data dari semua paket yang ada di Kabupaten Sabu, Rote tetapi sampai saat ini belum bisa dijangkau hanya Kabupaten Kupang dan Kota Kupang itu mencapai 4 triliun perkiraan atau estimasinya 60 miliar.


Dan semua itu bisa tercapai tentunya viksal daerah bisa mampu membiayai program -program yang ada di Kabupaten Kupang. Akan tetapi selama ini pajak galian C atau pajak daerah semua pengusaha atau semua penyedia barang dan jasa itu yang berasal dari APBN dan APBD I mereka juga belum tahu .


Padahal dalam peraturan Presiden pengadaan barang dan jasa tentang syarat-syarat kontrak sudah termuat PPN dan PPH juga semua pajak yang ada.


Itu menandakan bahwa uang negara atau uang daerah yang sudah punya nilai kontraknya harus melakukan penyetoran kepada daerah.


"Ini semua yang menjadi program kami kedepan sehingga dari situlah bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),"Jelas Kepala Bapenda Kabupaten Kupang


Ditambahkan bahwa kedepan fiskal daerah harus diperkuat melalui potensi-potensi yang ada seperti galian C.


Karena mulut tambang hanya ada satu-satunya di Kabupaten Kupang yaitu lokasi Takari Dan Sulamu dimana setelah uji Lab semua proyek harus mengambil di lokasi itu untuk pembangunan infrastruktur.


Dari kantor pajak pratama sendiri sudah memulai dengan langkah pertama SPPT pertambagan, maka perusahan-perusahan yang menambang dan menjual harus dikenakan pajak pengambilan dan penjualan.


Tahik menuturkan bahwa ia akan berusaha untuk bertemu dengan kantor pembendaharaan pusat sehingga ketika dari kantor melakukan pencairan dana proyek APBN salah satunya adalah bukti pelunasan pajak galian C.


Jadi sekitar 60 miliar setiap tahun kalau PKS kantor pembendaharaan negara berarti dengan sendirinya akan masuk ke kas pemerintah daerah.


Ada juga tentang pajak bumi dan bangunan PBP2 dari tahun 2022 ada inovasi teks amnesti itu juga melampaui target juga dan tentu kedepan kita tetap pakai strategi itu untuk dapat membantu meringankan beban masyarakat tentang PBP2.


Dijelaskan Tahik bahwa sebenarnya pajak PBP2 itu wajib pajak yang di lakukan oleh  masyarakat hanya saja pembayaran melalui tingkat RT, Desa dan Kecamatan itu terjadi banyak kendala sehingga kedepan pihaknya akan minta Inspektorat untuk mengaudit kembali ke belakang untuk mencari tahu pajak PBP2 ada di mana.


"Dan masih ada lagi potensi- potensi yang akan kami kerja sama dengan OPD pengelola PAD, sekitar 6 OPD  salah satunya retribusi ternak,"Tuturnya


Dinas peternakan itu juga salah satu pinjaman daerah yang masih terkendala dengan penyiapan regulasi .


"Tahun ini kita siapkan regulasinya untuk melakukan badan usaha milik daerah yang mengelolanya sehingga kontribusi kepada daerah bisa sangat besar karena lumbung ternak sapi ada di wilayah Kabupaten Kupang,"Pungkasnya.(Nadab)