![]() |
BT.COM | KUPANG -- Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH Surya NTT) Perwakilan Kabupaten Kupang dalam program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) "Mengasuh" mengelar penyuluhan hukum di SMP Advent Nusra Satu Atap Noelbaki pada Senin 27 Maret 2023
Penyuluhan ini mengusung tema “Mencegah kenakalaan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari”
Kegiatan ini merupakan Progam Kemenkumham RI melalui Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh karena itu melalui Lembaga Bantuan Hukum Surya Nusa Tenggara Timur (LBH S NTT) yang adalah salah satu Organisasi bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kabupaten Kupang wajib mensukseskan program nasional tersebut.
Melalui BPHN Mengasuh, siswa/i SD, SMP dan SMA mendapatkan pemahaman hukum terkait “ANAK BERMASALAH HUKUM” seperti Kenakalan dan kekerasan yang dialami oleh anak maupun dilakukan oleh anak.
Kegiatan dimulai dari jam 10.00 wita sampai 12.00 Wita dan resmi dibuka oleh salah satu guru SMP Advent Nusra Satu Atap Noelbaki mewakili kepala Sekolah Ardi Fina,S.Pd, sebagaimana dalam sambutannya mengatakan bahwa
“Siswa-siswi wajib mengetahui Nilai-nilai Hukum dan Ketertiban dalam lingkup sekolah agar terhindar dari masalah-masalah hukum. Dalam sambutan tersebut ia mengucapkan terimakasih kepada Lembaga Bantuan Hukum surya (LBH S NTT) Perwakilan Kabupaten Kupang telah membagikan ilmu kepada siswa/siswi terkait dengan Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-nilai Pancasila,"Ucapnya
Turut hadir pula Susana Lakusa, SE, yang sangat mengantusias kegiatan ini bahkan meminta agar pihak LBH dapat kembali untuk memberikan materi ini kepada SMA dan SMK Adven Nusra.
Ketua LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang, Ferdianto Boimau SH.MH, dalam sambutan sekaligus materi yang disampaikan kepada siswa/siswi SMP Advent Nutra mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada pihak sekolah yang sudah bersedia menerima pelaksanaan kegiatan ini.
"Kami LBH SURYA NTT Perwakilan Kabupaten Kupang memiliki beban moril untuk sedapat mungkin dapat melakukan kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum di berbagai sekolah SD, SMP dan SMA negeri maupun swasta di Kabupaten Kupang karena angka Kriminal yang melibatkan anak dikabupaten Kupang sangat tinggi,"Tuturnya
Lanjut Ferdi, apabila mengamati grafik tindak pidana di Kabupaten Kupang, tindak pidana yang menempati presentase tertinggi adalah kekerasan seksual yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Anak-anak selalu menjadi korban kekerasan bahkan juga menjadi pelaku kriminal.
Praktisi Hukum sekaligus politisi Golkar di Kabupatej Kupan ini menghimbau agar siswa/i menentukan cita-cita sesuai potensi diri masing-masing selanjutnya menggumuli cita-cita tersebut melaui rajin belajar agar dapat mengapai cita2 masa depan yang gemilang tersebut.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman sampai selesai dihadiri oleh 70 orang siswa/i SMP dengan Moderator yang sekaligus berbagi pengalaman tentang masalah kekerasan Terhadap anak Dibawah Umur di Kab Kupang yakni Pengacara Aris Tanesi S.H, Notulen Yonris Tuka S.H, turut hadir juga Pengacara Maurit Muni Bait, S.H dan Paralegal Stendi Nifuki S.H semuanya adalah advokat dan Para Legal di LBH. Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang.**