Notification

×

Pengurus PerMaTa Somasi Paulus dan Dorcyana Lantaran Dana dari Donatur Cair Kegiatan Tak Berjalan

Rabu, 10 Mei 2023 | Mei 10, 2023 WIB Last Updated 2023-05-10T14:48:18Z

BT.COM | KUPANG -- Pengurus Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) Kupang, Omri Nikodemus Neno dan Arkiel Bunda melalui kuasa Hukumnya  Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT memberi somasi kepada Paulus  dan  Dorcyana  lantaran proposal yang diajukan PerMaTa Kupang kepada Sesawa  Health Foundation (SHF)  dari Jepang dan Nederland Leprosyrelief (NLR) dari Belanda yang telah dicairkan donatur  namun setelah pencairan dana  kegiatan yang dikmasud untuk orang yang mengalami kusta  yang terdampak covid 19 yang dijanjikan kepada donatur sesuai propasal  tak kunjung dilaksanakan.


Demikian diungkapkan Yonas Tamonob, SH, dari LBH Surya NTT yang merupakan salah satu kuasa Hukum dari Omri Nikodemus Neno dan Arkiel Bunda, pada Rabu 10 Mei 2023. 


Menurut Yonas, berawal pada bulan Maret 2020 Paulus  membuat  proposal atas nama  PerMaTa Kupang  kepada pimpinan Sesawa  Health Foundation (SHF)  permohonan bantuan  dana covid 19 bagi orang-orang  yang terdampak kusta yang sedang dilayani  setelah dana cair  tahap pertama sebesar Rp. 76.833.452,- dari total anggaran bantuan sebesar  Rp 102. 145.000,- 


" Setelah uang 76  juta lebih dicairkan di rekening  yayasan Transfigurasi  Tabor Mulia  (YTTM) Kupang oleh Petronela Naikofi melalui BRI Oesapa, setelah uang dicairkan lalu diserahkan kepada Paulus   namun setelah menerima uang  uang tersebut , salah satu staf  YTTM  menyampaikan laporan kepada  SHF via whatApp bahwa uang telah diserahkan semua kepada Paulus , "ucap Yonas. 


Atas Laporan itu ke Donatur SHF, kata Yonas pada 3 Desember 2020 Donatur SHF meminta agar Paulus mengembalikan uang kepada YTTM  namun Paulus selalu menghindar ketika dimintai dana tersebut. 


" Paulus selalu menghindar ketika dimantai dana tersebut. Bahkan keluar dari group WA  YTTM dan PerMaTa  dan HPnya dinonaktifkan ketika dihubungi. " ujar Yonas Tamonob. SH. 


Bukan hanya itu, kata Yonas  permohonan bantuan dana yang sama juga dilakukan Paulus ke Donatur Nederland Leprosyrelief (NLR) setalah   tahap pertama yaitu dana  60 persen  bantuan  sebesar Rp 72. 351.000,- dari total anggaran bantuan sebesar Rp. 120.585.000,-  setelah tanda tangan perjanjian dengan donatur dan uang dicairkan atas nama Dorcyana  pada Bank Mandiri Kupang. 


"Setelah uang dicairkan Paulus mengadakan rapat dan menyampaikan bahwa  dana yang diajukan telah dicairkan. semua diminta bersiap-siap untuk melaksanakan kegiatan sesuai proposal namun setelah itu Paulus  menghindar, "putus komunikasi" , keluar dari grup WA PerMaTa NTT dan Nonaktifkan Nomor WA, " jelas Yonas.


Atas kejadian itu , kata Yonas Tamonob, SH menegaskan bahwa Paulus  dan  Dorcyana tidak dapat mempertanggungjawabkan total uang sebesar Rp 149.184.452,-  dan telah merusak nama lembaga sosial  dan masyarakat NTT di mata Donatur . 


" Kami telah somasi ke  Paulus  dan  Dorcyana dan  meminta itikad baik mereka, bila tidak direspon maka langkah hukum selanjutnya akan kami laksanakan, " Tegas Yonas Tamonob, SH. ( *Tim)