Notification

×

Petinggi Gerindra TTS Angkat Bicara Terkait Kasus MA

Rabu, 24 Mei 2023 | Mei 24, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T01:35:38Z

BT.COM | SOE -- Kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang menyeret nama salah satu Caleg partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) (MA) sebagaimana diwartakan tim media ini, Senin (21/5/2023), rupanya menuai tanggapan serius dari  Ketua Dewan  Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra TTS, Arsianus J. Nenobahan.


Diminta tanggapannya terkait ulah salah satu Calegnya (MA) terlibat indikasi tindakan asusila,  Arsianus mengatakan,  sikap tegas dan komitmen partainya dalam memerangi tindakan kekerasan asusila terhadap perempuan,  sudah menjadi harga mati dan tidak bisa ditolerir.  Apalagi yang terlibat adalah oknum Caleg dari partai ini.


"Sikap partai jelas  tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan. Apalagi terkait kasus ini,  partai Gerindra tetap pada komitmen dan akan mengambil sikap tegas  terhadap yang bersangkutan,  dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah".ungkapnya kepada tim  media ini (23/5/2023)


Arsianus menegaskan,  dari sisi moral, partai tidak akan toleransi jika ada kader atau Calegnya terlibat  dalam kasus tindak pidana apapun, apalagi  kasus  asusila. Hal ini sudah menjadi komitmen dan sikap partai".  tegas Arsianus


Hal yang sama juga disampaikan   Sekretaris DPC partai Gerindra TTS, Habel Hotti  kepada tim media ini via ponsel, Selasa (23/5/2023)


 Habel menerangkan, komitmen partainya sangat mendukung upaya memerangi tindak pidana kekerasan terhadap perempuan.


Selain tegas dengan komitmen,   partai Gerindra juga  sudah menghimbau kepada seluruh kadernya bahwa partai ini tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, termasuk kekerasan seksual. 


"Jika ada oknum Caleg ( MA)  yang terindikasi melakukan tindakan kekerasan seksual, maka  akan kita coret dari daftar bakal Caleg dan akan mencabut keanggotaannya  dari partai Gerindra". Ujar Habel Hoti. 


Sebelumnya Kanit PPA Polres TTS, Bripka Anastasia, kepada tim media ini mengatakan, terkait kasus ini pihaknya  sudah memeriksa para saksi.  "Kami ada buat undangan untuk terlapor minggu depan menghadap". katanya.**