BT.COM | SOE -- Seorang Kakek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), yang juga mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres di Kecamatan Molo Selatan, akhirnya dilaporkan ke penyidik PPA Polres TTS, atas dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan terhadap korban Mawar ( nama samaran, red) yang adalah cucunya sendiri.
Tindakan tak terpuji (MA) yang kini menjadi Caleg DPRD TTS dari Partai Gerindra Dapil IV tersebut, akhirnya terbongkar dan harus berurusan dengan hukum, sesuai bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/71/lll/2023/ Res TTS, Tanggal 6 Maret 2023.
Menurut pengakuan Ayah korban kepada tim media ini, peristiwa pidana yang menimpa putrinya ini, sangat melukai hati keluarga, karena pelakunya adalah kakeknya sendiri, dimana korban selama ini sekolah tinggal bersamanya.
" Ini kasus tidak bisa ditolerir, mengingat antara pelaku dan korban masih pangkat kakek dan cucu. Sekalipun dalam lingkaran keluarga, Kami harap polisi bekerja profesional menuntaskan kasus ini, guna diproses sesuai aturan hukum yang berlaku".harap Ayah korban, Mateos Lakmau.
Hal yang sama juga disampaikan paman Korban, Jeri Lakmau kepada media ini di kupang, Minggu (21/5/2023), yang secara tegas meminta Polisi segera mengusut kasus ini, termasuk segera menangkap pelakunya, guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan.
"Saya harap polisi jangan berlarut - larut menuntaskan kasus ini, sejak dilaporkan pada (6/3/2023) silam. Kalau alat bukti sudah cukup termasuk bukti visum dan saksi sudah di periksa, maka saya minta polisi segera bertindak menangkap pelakunya".tegas Jeri.
Kanit PPA Polres TTS, Bripka. Anastasia, dikonfirmasi tim media ini terkait penanganan kasus ini via saluran Whatssupp ( WA) Jumad (19/5/2023) mengatakan, para saksi sudah diperiksa. Kami ada buat undangan untuk terlapor minggu depan menghadap.
Ditanya benarkah terduga pelakuh atas nama, MA? Namun Kanit PPA menjawab bukan. Lalu media ini kembali bertanya, siapakah terduga pelaku sebenarnya? Tetapi Kanit PPA memilih diam.
Dikonfirmasi kembali, Senin (22/5/2023) untuk memastikan kebenaran atas pengakuan keluarga korban bahwa terduga pelakunya adalah (MA) sesuai surat Laporan Polisi, namun Kanit PPA tetap memilih bungkam, sekalipun sudah membaca pesan konfir tim media ini.
Informasi terbaru yang diterima media ini hmenyebutkan, kasus dugaan pemerkosaan ini, juga telah dilaporkan keluarga korban ke pihak Sanggar Suara Perempuan TTS.**