BT.COM | KUPANG -- Gadis 19 tahun berinisial SM diduga kuat sebagai pelaku pembuang bayi laki-laki tanpa identitas yang ditemukan warga Oesao di semak-semak pohon pisang pada 30 Juni 2023 di kelurahan Oesao, kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
SM adalah seorang siswi SMA Negeri di salah satu sekolah yang berada di Kabupaten Kupang
Bayi yang ditemukan warga tersebut selanjutnya dilakukan perawatan secara intensif di RSUD Naibonat meski akhirnya meninggal dunia. Oleh Polisi sudah dilakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Penyidik Reskrim Polres Kupang.
Dari Olah TKP tersebut Polisi terus melakukan penyelidikan serta mengejar pelakunya. Tak butuh waktu lama pada pukul 17.00 Wita pada hari yang sama, personil Satuan Intelkam Polres Kupang Aipda Semi A. Ndaomanu bersama personil Polsek Kupang Timur Aipda Ferdinand Padelani berhasil mengendus terduga pelaku yang adalah gadis SMA yang tinggal tak jauh dari TKP.
Setelah dilakukan interogasi, SM mengakui semua perbuatannya disaat SM mengalami rasa nyeri pada bagian perutnya tanpa memberitahu anggota keluarga ia meninggalkan rumah menuju kebun milik Elias Patti Angi dan melahirkan bayi laki-laki yang ada di kandungnya tersebut. Setelah melahirkan ia mengambil karung untuk menyimpan bayi tersebut kemudian meletakannya di bawah rumpun pohon pisang kemudian meninggalkannya begitu saja hingga akhirnya ditemukan Elias Patti Angi selaku pemilik kebun.
Atas pengakuan SM, Polisi akhirnya menggelandang pelaku menuju Polres Kupang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan telah ditemukannya terduga pelaku yang adalah gadis belia yang masih berusia 19 tahun dan merupakan siswi salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kupang.
" Ya, terduga pelaku sudah kami amankan dan masih gadis berusia 19 tahun dirinya adalah seorang siswi pada salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kupang," Terangnya.
"Terduga pelaku kemudian diantar ke RSUD Naibonat guna mendapatkan perawatan medis, setelah pulih akan lanjutkan proses hukumnya.
Orang nomor satu di Polres Kupang ini juga menuturkan bahwa bayi yang ditemukan tersebut sudah meninggal dunia meski sudah dilakukan perawatan secara intensif di RSUD Naibonat.(**)