BT.COM | OELAMASI -- Dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja pelayanan kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Kupang melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa bagi Camat, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Kupang, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, Rabu (2/8/2023) bertempat di Gelanggang Olahraga Komitmen, Desa Oelnasi Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Pada kesempatan itu, Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Plt.Sekda Rima Salean dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Charles Panie, menyampaikan beberapa arahan penting untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh para Penyelenggara Pemerintah Desa baik Camat maupun Kades/BPD di 160 Desa, 24 Kecamatan se-Kabupaten Kupang.
Bupati Kupang Korinus Masneno mengarahkan untuk segera melakukan langkah-langkah percepatan dalam proses pencairan dana desa tahap dua dengan tetap memperhatikan output pelaksanaan dana desa tahap satu terkait mutu dan kualitas pekerjaan, sehingga kedepan tidak mengakibatkan permasalahan. "Sesuai laporan, saya tegaskan untuk dua desa yakni Desa Kuaklalo dan Nunkurus, sampai saat ini belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar menjadi perhatian", tegas dia. Tak hanya itu, Lanjut Masneno, batas akhir penerimaan dokumen penyaluran dana desa tahap dua paling lambat 24 Agustus 2023, dan sampai saat ini baru 70 desa yang telah melakukan pengajuan sedangkan 90 desa belum melakukan pengajuan.
"Para Kades agar menjalin sinergitas dengan pemangku kepentingan yang ada di desa dan merumuskan langkah yang tepat dalam pengurangan angka stunting. Kades bekerjalah dengan baik dan penuh tanggung jawab, hindari permasalahan yang dapat menyebabkan terseret dalam permasalahan hukum. Selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Camat, apabila terdapat permasalahan di desa yang memerlukan petunjuk lebih lanjut, "urai dirinya.
Para camat juga diminta Bupati untuk selalu aktif mengecek proses pelaksanaan dana desa. Dan bagi tim verifikasi kecamatan harus lebih teliti terkait administrasi pengajuan dana desa dengan selalu memperhatikan aturan yang berlaku.
Arahan senada disampaikan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe. Dirinya menambahkan terkait upaya bersama dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Kupang. "Angka stunting makin menurun, semuanya itu berkat kerja kolaborasi semua pihak. Kemampuan bapa desa, camat, dinas terkait, tokoh agama, dan masyarakat, sangat membantu menurunkan angka stunting dan berharap 2024 angka stunting dibawah 10%,"katanya.
Lanjut Jerry katakan, dana desa 20% diperuntukkan bagi penanganan stunting berupa pemberian makanan tambahan, dan ini perlu menjadi perhatian. Fungsi pengawasan melekat pada Camat, BPD dan lainnya, saling mengingatkan penting dilakukan. Hal lain ditambahkan Wabup Kupang adalah terkait pajak bumi dan bangunan. "PBB ada yang sudah dipungut dari desa tapi tidak disampaikan ke Bapenda. Saya meminta kesadaran kita untuk sama-sama genjot PBB agar bisa naikkan PAD,"pintanya
Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Universitas Terbuka, Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Daerah dan Dinas Kabupaten Kupang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kupang.**