Notification

×

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Masyarakat Menilai DPRD Kabupaten Kupang Hanya Pencitraan

Rabu, 29 November 2023 | November 29, 2023 WIB Last Updated 2023-11-30T00:22:03Z


BT.COM | OELAMASI -- Aliansi  pemuda dan mahasiswa peduli masyarakat Kabupaten Kupang yang tergabung dalam beberapa kelompok, melakukan demonstrasi menuntut dana korban badai siklon tropis seroja tahun 2021 dengan judul "Seroja menolak lupa" 


Dalam orasi mereka menyebut bahwa DPRD kabupaten Kupang hanya pencitraan 


Aksi demonstrasi tersebut berlangsung pada Rabu 29 November 2023 di kantor DPRD kabupaten Kupang.


Pantaun langsung media ini, ratusan massa berkumpul di depan Kantor DPRD Kabupaten kupang sejak pukul 12: 51 WIB, untuk menyampaikan beberapa tuntutan dan mosi


"Kami hari ini datang ke kantor DPRD Kabupaten Kupang untuk menangih janji manis yang disampaikan DPRD saat aksi jilid satu yang berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) untuk masyarakat korban seroja dan yang berikut kami juga akan menangih janji manis yang di lontarkan ketua DPRD Kabupaten kupang, Danial Taimenas kepada warga Sulamu yang mengatakan akan membentuk pansus untuk mengawal dana stimulan seroja," Ucap Koordinator masa aksi jilid III, Melianus Alopada.


Dalam orasinya, Melianus meminta kehadiran ketua DPRD Kabupaten Kupang untuk dapat membuka ruang kepada aliansi agar dapat menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka.


"Kami meminta dewan yang terhormat Kabupaten Kupang jangan menutup mata dan telinga untuk melihat dan mendengar kami. Kami sadar bahwa kami adalah masyarakat kecil yang selalu di janji terus menerus sampai sudah sejauh ini belum mendapat solusi dari pihak DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat, jadi kami anggap DPRD Kabupaten kupang hanya pencitraan saja ," Jelas Mel


Beberapa poin tuntutan yang dibawakan oleh aliansi diantaranya : Memberi penjelasan dan klarifikasi secara resmi terkait keberadaan sejumlah uang yang belum tersalurkan, Segera memberikan bantuan sesuai hak sebagai korban seroja kepada penyintas yang sudah terdata, Segera tepati janji manis pemerintah kepada masyarakat desa Pukdale Kecamatan Kupang Timur, Meminta penegak hukum memeriksa terduga pelaku pemalsuan dokumen atau data -data masyarakat Kabupaten Kupang yang dikirimkan ke BNPB pusat dalam hal ini pemerintah daerah, Pihak penegak hukum segera memeriksa para pihak ketiga yang tidak menyelesaikan pekerjaan dalam membangun rumah warga terdampak seroja dan Pimpinan DPRD segera membentuk pansus untuk lakukan kajian ulang terhadap penyaluran seroja.


Alasan tersebut membuat aliansi pemuda dan mahasiswa masyarakat Kabupaten Kupang menilai pemerintah tidak obyektif  untuk  melihat penderitaan masyarakat yang terkena badai siklon seroja pada tahun 2021.


Sehingga atas dasar itu, pihak aliansi pun menolak keras apabila pemerintah dan DPRD  hanya tinggal diam dan menutup mata untuk melihat penderitaan rakyat. Lembaga DPRD dengan fungsi pengawasan yang melekat sebagai wakil rakyat tidak secara baik, buktinya DPRD tidak hiraukan aspirasi masyarakat korban seroja. (Nadap)