BT.COM | KUPANG -- Seorang mantan DPRD Kabupaten Kupang, NTT dari Dapil II diduga menipu masyarakat belasan juta.
Modus yang dilakukan okum wakil rakyat tersebut berupa pinjam uang tunai (Saat kampanye 2019 red_) serta hewan yang digunakan dalam syukuran terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Kupang 2019 lalu.
Oknum mantan DPRD Kabupaten tersebut diketahui berinisial D yang kini sudah mungundurkan diri dari jabatan sebagai dewan karena kendaraan (Partia Politik) tidak masuk sebagai peserta pemilu 2024 nanti.
Informasi yang dihimpun media ini dari salah satu korban penipuan mengatakan bahwa mereka diiming-iming dengan bayaran besar untuk hewan yang dipakai untuk syukuran
"Waktu itu yang datang ambil binatang kami untuk bawah di tempat pesta bilang ini orang besar jadi habis baru omong harga karena pasti bayaran besar, "ujar salah satu korban yang minta namanya dirahasiakan
Menurutnya, kerugian yang dialami berupa 1 ekor kambing yang tidak dibayar sampai saat ini
"Memang 1 ekor kambing tidak seberapa untuk seorang anggota dewan tapi bagi kami masyarakat pedesaan itu mahal, "Ungkapnya
Ditanyai terkait kwitansi jual beli, korban mengatakan tidak ada
"Saat itu tidak ada kwitansi jual beli karena sebagai masyarakat kami hanya percaya saja, "Bebernya
Sejumlah informasi lain yang berhasil didapati, selain 1 ekor kambing, juga ada korban 1 ekor sapi dan uang tunai sejumlah 2,5 juta sejak tahun 2019 lalu.
Sampai berita ini diturunkan, oknum mantan DPRD yang berinisial D tersebut belum berhasil dikonfirmasi.(Tim*)