Notification

×

Pengelola Pasar Lili Klarifikasi Tuduhan Pemilik Warung Kenangan

Jumat, 01 Desember 2023 | Desember 01, 2023 WIB Last Updated 2023-12-01T13:47:41Z


BT.COM | OELAMASI -- Pengelola pasar Lili, GMIT Betel Lili mengklarifikasi berita yang ditayangkan media ini pada Kamis 23 November 2023


Klarifikasi yang disampaikan pengelola pasar Lili ini atas tuduhan pemilik warung Kenangan yang menyebut tidak ada koordinasi dari pihak pengelola dimana secara sepihak pengelola menutup saluran drainase miliknya tanpa pemberitahuan yang berakibat menimbukan saluran drainase tersumbat dan berbau busuk disekitarnya. 


Kepada media ini pada Kamis 30 November 2023 Penanggung jawab pengelola pasar Lili, Pdt. Margaritha Heo-Ulli, S.Th mengatakan pernyatan tersebut bohong alias hoax


"Penyataan Fitri yang mengatakan tidak ada koordinasi dari pihak Gereja selaku pengelola, atau secara sepihak pengelola menutup saluran drainase miliknya tanpa pemberitahuan itu bohong,"ungkapnya


Margaritha menjelaskan terkait penutupan drainase dilakukan setelah adanya koordinasi berulang kali kepada pemilik warung Kenangan


Setelah dilakukan koordinasi, pihak pengelola pasar memberikan solusi untuk yang bersangkutan bertanggung jawab membuat bak penampung limbah sementara, lalu setiap hari selain hari pasar jumat - sabtu yang bersangkutan wajib menimba air tersebut dan di buang ke belakang warungnya


"Jadi pemilik warung tersebut diduga dengan sengaja membuang limbah tersebut dari bak penampung ke depan warung yang merupakan tindakan di luar kesepakatan bersama,"ujar Margaritha


Dikatakannya bahwa tidak benar jika pemilik warung mengatakan pengelola tidak ada koordinasi lalu sengaja tutup drainase. 


Lebih lanjut Margaritha menyapaikan terkait dengan sampah yang berada di kawasan parkiran itu bukan tanggung jawab pengelola.


Selain itu, Margaritha menegaskan bahwa pemilik warung Kenangan pada beberapa kesempatan mangkir dari tanggung jawabnya membayar retribusi pasar.


"Terkait pembayaran retribusi 2.000, warung kenanga kadang bayar kadang tidak, apalagi di katakan bayar hingga 4.000 itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan," Ungkapnya.


Ia menjelaskan, pihaknya akan mengambil langka tegas berupa somasi kepada pemilik warung Kenangan sebagai peringatan atas pernyataan tidak benar yang telah di publikasi lewat media ini. 


Turut hadir dalam klarifikasi pengelola Pasar Lili, Ketua Bapak C . F Nggelan,Ibu Edonajor Bangngu Riwu selaku Sekertaris,Markus Tuflasa selaku bendahara,Samuel Djami Raga selaku kordinator keamanan,Ibu Selviana Mbatu selaku kordinator kebersihan,Bapak Riwu Robo bagian penataan dan pemiliharaan,Efraim Tade bani selaku kordinator retribusi,Yusuf Besi selaku petugas kebersihan.


Koordinator Keamanan Samuel Djami Raga, Koordinator Kebersihan Selviana Mbatu, Anggota Penataan Pemeliharaan Rudin Djami Raga, Pengawas Pdt.Em. Ricky Ratu Edo dan Tokoh Jemaat GMIT Betel Lili Isakh Kangkan


Berita Awal


Berita sebelumnya telah ditayangkan media ini pada Kamis 23 November 2023 dengan judul "Warung Kenangan di Pasar Lili, Fatuleu Buang Limbah Sembarangan"


Salah satu pedagang di pasar Lili,Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang,NTT mengeluh terhadap pembuangan air limbah secara sembarangan dari salah satu warung yang berada dalam kawasan pintu masuk pasar


Limbah yang dibuang Warung makan tersebut diduga menimbulkan bau busuk akhir-akhir ini.


"Kami yang berada di Pasar Lili merasa terganggu dengan ulah pemilik atau pengelola warung Kenangan yang membuang air limbahnya secara sembarangan, mengakibatkan bau busuk muncul dan tercium di sekitar area pintu masuk pasar",ungkap sumber yang dirahasiakan namanya saat di temui awak media di lapaknya, Kamis 23 November 2023 siang


Dirinya juga mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang berada tepatnya di belakang lapak jualannya  yang tertumpuk, dan pemilik warung dengan sengaja membakar sampah tersebut. 


Sampah tersebut berupa plastik-plastik dan kulit bawang dan lain-lain. Pemilik warung membakar setiap hari dekat dinding seng lapak pedagang tersebut.


Selanjutnya sumber menjelaskan, selain sampah limbah cair yang dibuang oleh pemilik warung Kenangan atau pekerja di warung selalu membuang sembarangan air limbah itu di depan warung sehingga yang berada dekat warung tersebut merasa terganggu.


"Kami yang berada di sekitar sini sudah tegur, namun selalu berakhir dengan perselisihan. Akhirnya saya putuskan untuk viralkan di sosial media agar ada tanggapan dari pihak terkait sehingga menjadi atensi lewat pemberitaan",Ungkapnya.


Menurutnya, seharusnya pengelola warung makan tersebut membuat tempat penampungan khusus air limbah yang dihasilkan, kemudian airnya dibuang ke saluran air/selokan sehingga tidak menimbulkan bau busuk yang menyengat. Karena itu, Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kupang,atau dinas terkait untuk lakukan sidak dan segera memanggil pemilik atau pengelola warung makan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus diberikan teguran tegas untuk tidak membuang limbah secara sembarangan di sekitar lingkungan pasar.


Sementara itu pemilik warung Kenangan Fitri Suparno yang di temui awak media mengatakan bahwa, dari tahun 2012 tidak ada masalah soal limbah karena memang ada drainase/got yang telah di gunakan sebelumnya.


Drainase tersebut di gunakan oleh 5 pelaku usaha termasuk dirinya di sekitar pasar untuk mengelola secara baik limbah cair yang mereka hasilkan. Ia mengakui jika tanpa konfirmasi dari dirinya atau pelaku usaha lain, pengelola pasar Lili menutup saluran tersebut dengan cara menimbun material tanah di atas drainase sehingga menutup jalan air. 


Di jelaskan Fitri, tumpukan material tersebut di lakukan oleh pengelola pasar tanpa ada penjelasan saat ada kunjungan peresmian pasar Lili oleh Bupati Kupang,Korinus Masneno beberapa waktu yang lalu. 


"Tidak ada solusi lain yang bisa saya lakukan, limbah yang sudah penuh di penampungan, terpaksa saya buang ke depan. Karna drainase ini bukan hanya saya yang gunakan. Saya inisiatif untuk buang ke depan",Terangnya. 


Kemudian dirinya mengharapkan pengelolah pasar dapat berikan solusi, dan menyediakan tempat pembuangan sampah di sekitar pasar. 


"Kalau tidak mampu kelola pasar kembalikan saja ke Pemerintah kabupaten kupang yang kelola. Setiap pedagang sudah di ambil iuran 2.000 per hari, saya tidak mau bayar per hari, saya bayar per minggu 14.000. Dana dari iuran itu kelola dengan baik untuk perbaikan sarana kebersihan di pasar, jangan hanya saya yang di salahkan,"Ujarnya


Untuk di ketahui bersama bahwa pasar Lili saat ini di kelola oleh pihak gereja bukan pemerintah daerah (Pemda).


Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak pengelola pasar Lili.(Nadap)