BT.COM | OELAMASI – – Bupati Kupang Korinus Masneno secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD), pada Senin 19 Februari 2024 bertempat di ruang rapat Bupati Kupang Di Oelamasi.
Dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, termasuk evaluasi pembangunan sangat diperlukan data yang akurat dan aktual mulai dari tingkat desa ataupun kelurahan, kecamatan hingga kabupaten yang nantinya tidak hanya digunakan oleh pemerintah daerah saja, Melainkan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah dan nasional.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan FGD Bupati Korinus mengatakan bahwa.
"Sebagai pembina sumber data primer maupun organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai sumber data sekunder dapat berkolaborasi menyajikan data yang akurat dan aktual sehingga rilis kabupaten Kupang dalam tahun 2024 yang menyajikan gambaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial -demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah," Ujar Bupati Kupang Masneno dalam sambutannya saat membuka kegiatan Focus Group Discussion Kabuptaen Kupang dalam tahun 2024 dan Pembinaan Statistik Sektoral.
Korinus menjelaskan bahwa Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS kabupaten Kupang setiap tahun yang rilis pada akhir bulan Februari. Publikasi kabupaten dalam angka 2024 memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survei BPS dan data-data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun yang bersumber dari OPD di kabupaten Kupang.
"Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis daerah dalam angka (DDA) atau kabupaten Kupang dalam angka 2024, maka perlu dilakukan Focus Discussion Group (FGD) untuk melakukan evaluasi kualitas data. Dengan adanya pelaksanaan FGD maka data yang dihasilkan sudah melewati tahapan-tahapan pemeriksaan agar tidak terdapat inkonsistensi lagi," Jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga berharap agar BPS sebagai sumber data primer, Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai wali data maupun OPD sebagai produsen data sektoral, dapat berkolaborasi dan menyajikan data yang akurat dan aktual.
"Diharapkan kedepannya, Pemerintah kabupaten Kupang juga harus mempunyai basis data (data base) yang terpercaya, valid, dan senantiasa diperbaharui dan setiap OPD harus mempunyai database yang terbaru (up to date). Semua ini sebagai wujud usaha kolektif dan kolaboratif kita dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Karena itu kita semua wajib mendukung tersedianya data yang terpadu atau tidak berbeda-beda, akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dikelola secara baik, terintegrasi dan berkelanjutan." Harap Orang Nomor Satu Di Kabupaten Kupang.
Sementara itu Kepala BPS Kab. Kupang, I Made Suantara, dalam laporannya mengatakan bahwa FGD Kabupaten Kupang dalam angka 2024 ini merupakan kegiatan rutin dari BPS yang berkolaborasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kupang sebagai Wali Data bersama dengan para produsen data dari OPD. Sedangkan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral merupakan tugas dan peran BPS sebagai Pembina Data dalam penyelenggaraan Statistik sektoral sesuai dengan Perpres Nio. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
"Kabupaten Kupang dalam angka merupakan publikasi rutin yang diterbitkan oleh BPS kabupaten setiap tahun yang dirilis pada akhir bulan Februari. Publikasi ini memuat data kondisi tahun 2023 yang berisi data primer hasil sensus dan survey BPS dan kompilasi data sektoral yang bersumber dari instansi vertikal maupun bersumber dari OPD di kabupaten. Proses pengumpulan data ini, BPS dan Dinas Kominfo sudah melakukannya sejak November 2023 hingga Januari 2024 yang diawali dengan rapat koordinasi bersama OPD pada November 2023,"Jelas Kepala BPS Kabupaten Kupang.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa Kabupaten Kupang Dalam Angka merupakan publikasi yang menyajikan gmbaran umum tentang keadaan geografi, iklim, pemerintahan, perkembangan sosial-demografi dan juga perekonomian daerah dapat ditampilkan dengan baik sehingga menjadi rujukan utama dalam perencanaan, evaluasi maupun dasar kebijakan pemerintah.
Untuk penyempurnaan dan peningkatan kualitas data yang nantinya akan disajikan dan dipublikasikan melalui rilis Daerah Dalam Angka (DDA) atau kab. Kupang Dalam Angka 2024, maka perlu dilakukan FGD untuk melakukan evaluasi kualitas data.
Turut hadir dalam kegiatan tersebutPlt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto, perwakilan pejabat BMKG Kupang, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang salah satunya Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang Jawan Mau beserta para Pimpinan PerBankan dan BUMN se-Kabupaten Kupang. (**)