Notification

×

Jermi Mone Mengutuk Keras Oknum ASN Yang Melakukan Intimidasi Terhadap Wartawan

Sabtu, 24 Februari 2024 | Februari 24, 2024 WIB Last Updated 2024-02-25T05:03:28Z


BT.COM | OELAMASI – – Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (KONJAKK) Jermias Mone, mengutuk keras seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan intimidasi kepada seorang jurnalis SuaraNTT.COM kutukan tersebut di sampaikan Jermi sapaan akrabnya kepada Media ini Via WhatsApp pada Sabtu 24 Februari 2024 malam.


Menurut Jermi ada beberapa poin penting yang telah dilakukan oleh oknum Bidan Desa tersebut yakni.


Poin pertama, tindakan dari oknum tersebut merupakan bukti nyata sikap kesombongan dan keangkuhan seorang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kupang. 


Poin kedua, selaku ketua Jurnalis Kabupaten Kupang Jermi menilai sikap yang dilakukan oleh oknum bidan desa Oebelo itu adalah bentuk arogansi dengan tujuan untuk menutupi perbuatannya melakukan Money Politic pada perhelatan Pemilihan Umum tanggal 14 Februari tahun 2024. 


Poin ketiga, sebagai ASN yang berpendidikan dan bermoral, harusnya RP (oknum ASN) tidak menunjukkan sikapnya yang kurang pantas dengan mengeluarkan kata – kata umpatan dan intimidasi kepada Melianus Alopada yang sedang melakukan tugas dan fungsinya sebagai pekerja pers.


Yang bersangkutan, oknum bidan desa Oebelo secara terang terangan sudah memberi uang kepada masyarakat, dan mengarahkan masyarakat pengguna hak pilih untuk memilih oknum Caleg DPRD tertentu dari partai tertentu.


Namun karena masyarakat menolak dan kemudian berniat kembalikan uang setelah diancam akan digantikan dari posisi sebagai kader posyandu, dan kemudian tindakan intimidasi terhadap jurnalis atau wartawan pun terjadi.


Jermi  juga mengatakan, tindakan dari oknum RP merupakan bentuk upaya membungkam dari media atau pers yang ada di Kabupaten Kupang. 


“Kita ketahui bersama bahwa kebebasan pers saat ini dijamin oleh undang undang. Masyarakat perlu disuguhi oleh informasi yang jelas dan berimbang. Tujuan dari sahabat kami, pekerja Pers, Melianus Alopada adalah untuk melakukan klarifikasi berita dan sesuai kode etik jurnalistik,” Pungkasnya.


 Seharusnya oknum RP memberi jawaban yang etis, yang sejuk dari setiap pertanyaan yang diajukan oleh wartawan. Tidak perlu takut jika memang tidak terlibat apalagi sampai merampas handphone dan menghapus foto dan video,” Ujarnya. 


Mone juga menghimbau kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang agar dapat mengusut tuntas dugaan kasus Money Politic yang dilakukan oleh oknum RP, sesuai pemberitaan SuaraNTT.Com terjadi secara sistematis dan terstruktur yang diduga melibatkan oknum Kepala Puskesmas Tarus.


Dirinya juga berjanji bersama dengan rekan rekan jurnalis Kabupaten Kupang akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, dan berharap semua oknum yang terlibat dugaan Money Politic tersebut dapat ditangkap serta mendapat hukuman yang setimpal dengan undang undang yang berlaku di negeri ini. (**)