BT.COM | KUPANG – – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, menggelar kegiatan Sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara dan penetapan hasil pemilu Serentak Tahun 2024, pada Sabtu 10 Februari 2024 di Hotel Neo Kupang.
Sosialisasi dimaksud diikuti puluhan orang perwakilan dari berbagai Parpol peserta pemilu, TNI, Polri, media dan instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nickson Manggoa dalam sambutannya menyampaikan, sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang kebijakan perekapan hasil suara di tingkat kecamatan, sehingga mudah dipahami dan dimengerti oleh pihak penyelenggara maupun pihak terkait lainnya.
Nickson melanjutkan bahwa, pada penghitungan suara di pemilu tahun ini juga menggunakan aplikasi Sirekap. Karena itu, penting bagi masyarakat mengetahui mekanisme penghitungan hasil pencoblosan melalui Sirekap.
"Dengan demikian, apabila terdapat perbedaan dalam perekapan, hal itu bisa diselesaikan dengan peraturan yang sudah ditentukan," Terangnya.
Melalui sosialisasi ini, Manggoa berpesan kepada seluruh peserta pemilu agar menyiapkan kebutuhan saksi yang akan bertugas saat rekapitulasi dilakukan. Pasalnya, saat perekapan hasil suara, KPU Kabupaten Kupang juga akan menggunakan aplikasi Sirekap.
Sebagai ketua KPU Manggoa juga berharap agar pemilu tanggal 14 Februari mendatang berjalan aman, tertib dan lancar. (**)