BT.COM | OELAMASI – – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kupang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula serba guna Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT. Pada Kamis 29 Februari 2024.
Rapat Pleno Terbuka Perhitungan Suara Pemilu tahun 2024 dihadiri oleh seluruh saksi dari pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik, Pasangan calon DPD, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kupang.
KPU Kabupaten Kupang juga menyiapkan layar besar bagi para peserta pemilu dan pihak terkait guna memantau langsung jalannya rapat pleno. Juga disiarkan secara Live Streaming kanal Youtube KPU Kabupaten Kupang.
Ketua KPU Kabupaten Kupang, Nikson Manggoa dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, pasal 394 menegaskan KPU Kabupaten/Kota wajib hukumnya melaksanakan rapat pleno terbuka Perhitungan dan perolehan suara tingkat kecamatan hingga kabupaten dengan dihadiri oleh seluruh saksi pasangan calon dan partai politik.
"Oleh karena itu, hari ini kita berkumpul disini untuk melaksanakan rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara, dimulai dengan pencocokan data dan pembandingan antara D-Hasil yang diterima oleh Saksi Partai Politik, data sirekap dan D-Hasil yang diberikan seluruh PPK 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang," Ucap Ketua KPU Kabupaten Kupang.
Nikson juga melanjutkan bahwa dari rapat pleno terbuka hasil perhitungan suara akan menghasilkan surat keputusan perolehan suara sah partai peserta pemilu, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPD, calon anggota DPR RI hingga Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten di setiap daerah pemilihan yang ada di 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Kupang.
"Pada kesempatan baik ini, ijinkan saya untuk ucapkan rasa hormat saya kepada semua pihak telah turut berpartisipasi mendukung proses awal tahapan pemilu dari tahun 2022 sampai saat ini," Ujarnya.
Diakhir sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kupang mengajak semua peserta rapat pleno terbuka perhitungan suara pemilihan umum tahun 2024 untuk menjaga situasi, kondisi kondusif.
Dirinya juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan cermat dan teliti serta tetap mengedepankan etika sesuai adat dan budaya santun dan sopan laykanya etika budaya masyarakat Kabupaten Kupang.
"Dengan restu dari Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Pleno Terbuka hasil perhitungan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan resmi saya buka," Tutup Manggoa.
Untuk diketahui bersama bahwa rapat pleno terbuka perhitungan suara kali ini akan menyampaikan hasil pleno tingkat kecamatan yang berada seluruh Amfoang dan dua kecamatan di Semau.
Turut pada kegiatan tersebut Bupati Kupang, Dandim 1604 Kupang, Kapolres Kupang, jajaran OPD Kabupaten Kupang, Kesbangpol, dan perwakilan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Nadap)