BT.COM | OELAMASI – – Hari pertama masuk kantor usai liburan panjang dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri, Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba melakukan sidak dan pemantauan kehadiran kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang Pada Selasa 16 April 2024.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati melihat dan meninjau ruangan Pimpinan PD dan staf, baik kebersihan dan juga tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk kantor setelah liburan panjang.
Kepada pegawai yang masuk kantor tepat waktu dirinya mengucapkan terima kasih dan berharap terus mempertahankan kedisiplinan.
"Terus pertahankan kedisiplinan yang ada dan memberikan kinerja terbaik bagi daerah kita," Pesan PJ Bupati Kupang
Sementara bagi para pegawai yang masih terlambat dan didapati masih ijin dirinya tegaskan untuk didata dan diberikan peringatan sehingga budaya kerja yang baik dan disiplin tetap dilaksanakan oleh para ASN.
"Saya jam 07.00 lewat sudah ada disekitar bundaran PU kota Kupang dan melihat bus sudah parkir disana. Tentu armada kita siapkan dan akan kita perhatikan sehingga bisa mengantarkan ASN ke Oelamasi namun harus dengan waktu yang pas sehingga tidak terlambat," Ucapnya.
Sejak dilantik menjadi Pj. Bupati pada Tanggal 7 April 2024 lalu oleh Pj. Gubernur NTT, hari ini menjadi kesempatan baik untuk dirinya melihat kondisi ASN Kabupaten Kupang sekaligus bersilaturahmi. Memasuki kantor demi kantor, para pimpinan PD dan pegawai terlihat menyalami Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba dan mendapatkan wejangan.
Dirinya juga berpesan kepada para pimpinan PD agar menjadi teladan yang baik bagi para staf dan memberikan motivasi terbaik dalam rangka peningkatan kinerja organisasi. Berikan penghargaan bagi yang berprestasi dan teguran serta sanksi bagi yang melanggar.
Dirinya didampingi Plt. Sekda Kab. Kupang Mesak Soleman Elfeto, Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Kupang Novita Foenay, Kasat Pol PP Richard Benu mengunjungi beberapa OPD Lingkup Pemkab Kupang di antaranya Bagian-Bagian pada Sekretariat Daerah, Dinas PU, BPKAD dan BKPSDM Kabupaten Kupang. (**)