BT.COM | KUPANG -- Mantan Bupati Kupang Korinus Masneno diperiksa oleh Polres Kupang melalui Penyidik Satuan Reserse dan kriminal (Satreskrim) terkait kasus pembangunan GOR Komitmen Tahun anggaran 2019 yang berada di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tenggah pada Rabu 22 Mei 2024.
Dilansir dari KupangBerita.com, Setelah di periksa Korinus Masneno menjelaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus pembangunan GOR Komitmen.
“Terkait apa yang ditanya sebaiknya teman-teman wartawan langsung tanya saja ke Penyidik atau ke Kasat saja,” Jelasnya.
Mantan Buapati Kupang periode 2019-2024 ini mengakui bahwa saat ini ada beberapa dokumen yang saat ini dalam proses pembenahan, sehingga dirinya diminta untuk pulang dan istirahat selanjutnya akan dipanggil lagi oleh penyidik.
Lebih lanjut Masneno mengatakan bahwa sebagai warga Negara yang baik, apalagi saat itu dirinya sebagai kepala daerah harus menghargai panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan.
“Saya juga tidak tau persis berapa banyak pertanyaan tadi, tetapi dalam percakapan tadi itu terkait wewenang saya saat itu. Namun kewenangan saya waktu itu sudah delegasikan ke panitia tender, kalau konsultan perencanaan ya ke konsultan perencanaan dan ke konsultan pengawasan ya ke konsultan pengawasan dan itu bukan urusan saya, selanjutnya akan ada panggilan terhadap yang lain,” Tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan media belum lakukan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Kupang. (**)