BT.COM | OELAMASI -- Kontraktor proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang berinisial HMD kembali diperiksa di Polres Kupang
HMD sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 tersangka lainnya tarkait dugaan korupsi GOR Komitmen Kabupaten Kupang
Pantauan media ini, tersangka HMD didampingi kuasa hukumnya, Abdul Wahab saat menjalani pemeriksaan yang mulai pukul 14 :00 Wita sampai pukul 10:00 Wita pada Senin 03 Juni 2024
Kuasa hukum tersangka HMD, Abdul Wahab kepada sejumlah awak media usai pemeriksaan mengatakan bahwa penyidik hanya mengkonfortir kembali keterangan yang disampaikan tersangka HMD saat pemeriksaan awal sebagai saksi.
Terkait materi pemeriksaan terhadap tersangka HMD, Abdul Wahab enggan menyampaikan kepada media sebab menurutnya, tidak elok jika materi pemeriksaan terhadap kliennya di publikasikan kepada masyarakat umum
"Jika rekan-rekan wartawan ingin mengetahui materi pemeriksaan bisa ditanyakan ke penyidik,"ucap Abdul
Abdul Wahab mengaku kliennya diperiksa oleh penyidik dengan 110 pertanyaan terkait dugaan kasus GOR Kabupaten Kupang.
"Kami tim kuasa hukum akan segera melakukan koordinasi dengan HMD dan keluarganya terkait upaya hukum yang akan dilakukan, termasuk kemungkinan melakukan praperadilan terhadap Polres Kupang atas penetapan tersangka terhadap HMD,"Tegas Abdul
Dijelaskan Abdul bahwa tersangka HMD belum ditahan namun hanya dikenakan wajib lapor.
"Satu minggu dua kali wajib lapor. Penyidik profesional karena memberikan kesempatan kepada klien kami untuk menentukan wajib lapor hari apa”, terangnya.
Menurutnya, sesuai jadwal harusnya pemeriksaan kliennya dimulai pada Pukul 09.00 WITA. Namun jadwal pemeriksaan bergeser hingga Pukul 14.00 WITA karena kliennya masih harus melakukan pemeriksaan darah puasa di rumah sakit.
Ia mengatakan, kliennya akan tetap kooperatif dan tetap akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdul juga menambahkan, tersangka HMD akan kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada Jumat, 7 Juni 2024 mendatang
Dalam pemeriksan tersebut HMD diminta penyidik untuk menyerahkan sejumlah data. Namun ia enggan menyebut jenis data yang diminta penyidik tersebut.
Untuk diketahui pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang menelan anggaran sebesar 11.6 milyar yang dikerjakan pada tahun 2019.(Nadap)