BT.COM | KUPANG -- Tim Keluarga Calon Gubernur (Cagub) NTT, Simon Petrus Kamlasi ( SPK) yang di wakili Drs. Joni Justus Ninu, MPd, meminta pihak Polda NTT, agar mengusut dan mengungkap otak di balik beredarnya Baliho liar yang terindikasi pelanggaran Pemilu dan kampanye hitam ( Black Campaign) yang menyerang Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 dari paket SIAGA.
Permintaan ini disampaikan Joni Ninu, saat bersama Tim SIAGA bergerak cepat menelusuri kebenaran informasi terkait
tempat produksi Baliho kampanye hitam yang diketahui berada di Kota Kupang itu.
"Benar sesuai informasi dan fakta di lapangan, terungkap tempat produksi Baliho liar Black Campaign tersebut, beralamat di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang". ungkap Joni Ninu, kepada media ini, Rabu (20/11/2024).
Menurut mantan Akademisi Undana ini, terungkapnya kebenaran terkait tempat produksi/pencetakan Baliho liar tersebut, setelah pihak keluarga bersama Tim SIAGA melakukan cross cek dan koordinasi dengan pihak percetakan dan mendapatkan bukti nota pesanan, yang jelas tertera nama pemesan baliho tersebut.
"Bukti nota pesanan jelas tertera nama pemesan. Selain itu juga di kuatkan
dengan bukti rekaman CCTV, yang diketahui oknum tersebut diduga adalah tim dari salah satu paslon yang ikut bertarung di Pilgub NTT 2024".terangnya.
Mewakili Tim Keluarga, Jhoni Ninu secara tegas meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa otak dibalik semuanya ini.
"Saya mewakili Tim keluarga bersama Tim SIAGA berharap Kasus ini di usut tuntas dan pelakunya (otak,red) harus dimintai pertanggung jawaban hukum".tegas Ninu.
Kasus Black Campaign ini, akhirnyan di laporkan ke Polda NTT Oleh tim Hukum Paket SIAGA yang dipimpin Antonius Ali, S.H, MH.
"Bukti-bukti sudah kami dapatkan. Sekarang kami langsung lapor ke Polda NTT," tegas Ali Antonius. (Tim)