SOE,BUSERTIMUR-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke – 75, Aliansi Solidaritas Besipae (ASAB) bersama masyarakat Besipae gelar upacara pengibaran bendera merah putih di Desa Linamnutu , Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) tepatnya di Besipae. Senin 17 Agustus 2020.
Salah satu anggota Aliansi Solidaritas Untuk Besipae, Rino Sola kepada media ini, mengatakan kegiatan upacara pengibaran bendera sang saka merah putih dalam rangka HUT RI ke – 75 di Besipae tetap di laksanakan meskipun di tenggah penindasan dan ancamanan yang di hadapi masyarakat setempat. Karena bagimanapun juga masyarakat Besipae adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Uapacara yang kita laksanakan bersama warga Besipae dalam rangka memperingati HUT NKRI ke-75 ini selain sebagai momen untuk kembali kita ingat perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan, juga sebagai momen membangkitkan semangat perjuangan anak muda dan bapak mama di Besipae.” Kata Rino.
Pasalnya, kondisi yang di hadapi masyarakat Pubabu-Besipae saat ini memang benar-benar memprihatingkan dan di katakan belum merdeka dengan segala peristiwa yang mereka hadapi.
Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), dengan merujuk pada pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangannya masyarakat dan prinsip Negara kesatuan Republik Indonesia, yang di atur dalam undang-undang”
“Negara indonesia adalah negara Hukum yang sangat menjujung tinggi HAM, tapi nyatanya yang terjadi di Pubabu-Besipae yang di lakukan Pemprov NTT sudah terbalik karena terkesan melanggar HAM.” Tegasnya
Sejumlah 34 kepala keluarga rumahnya digusur tanpa adanya Negosiasi. Penggusuran membuat masyarakat kehilangan tempat tinggal mereka, sampai saat ini mereka tinggal di bawah naungan pohon dan bale-bale yang dibuat seadanya untuk bayi dan anak kecil, sungguh sangat miris kebijakan ini.
“kita sangat kesalkan tindakan Pemprov NTT seperti ini, seharusnya Pemerintah jangan gegabah dalam hal ini mengingat tanah ini belum ada kepastian hukum.” Ujar Germas PMKRI Cabang Kupang
Banyak tekanan yang membuat anak-anak sangat trauma dengan kehadiran TNI, Brimob, Dan Sat Pol PP disini. Semestinya kehadiran TNI/POLRI Memberikan perlindungan kepada masyarakat Besipae bukan menakuti masyarakat dengan senjata Laras panjang.
“Di hari kemerdekaan RI ke 75 ini kita sama-sama merayakan dengan penuh sukacita tetapi mengapa masyarakat Besipae harus merasakan sesuatu yang paling buruk dalam hidup mereka di momentum proklamasi ini.” Tanya Rino.
Lebih lanjut Rino mengatakan, peristiwa ini sudah disampaikan ke DPRD Provinsi NTT tapi sampai saat ini belum ada respon balik. Lebih mirisnya lagi, anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SD karena ijasah TK mereka tidak diberikan. Alasannya adalah guru mereka melakukan porno aksi Tanggal 09 februari 2020 dan tanggal 12 mei 2020 di Besipae Desa Linamnutu.
Masyarakat sampai saat ini masih hidup dalam bayang-bayang ketidak pastian, diakibatkan mereka tidak memiliki tempat tinggal dan lahan pertanian sebagai sumber mata pencarian.
“Kami harap di momentum proklamasi ini Pemerintah Provinsi NTT memberikan kembali hak-hak masyarakat berupa tempat tinggal yang layak, lahan pertanian serta menarik kembali pihak keamanan di lokasi Besipae ini agar masyarakat tidak merasa tertekan.” Harap Rino.(*)