Notification

×

Buntut Peserta Seleksi Perangkat Desa Kifu Amfoang Timur, Tak Ikut Test Tapi Dilantik

Sabtu, 25 September 2021 | September 25, 2021 WIB Last Updated 2021-09-25T18:13:22Z

Kupang, BuserTimur = Seleksi perangkat desa tahun 2021 di desa Kifu Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang telah dilaksanakan pada 30 Juli 2021 rupanya berbuntut panjang setelah pelantikan yang berlangsung pada 11 Sepermber 2021 lalu.

Bagiamana bisa? Berdasarkan fakta bahwa salah satu peserta seleksi bagian Kepala Seksi disaat test tidak ada pesaing akan tetapi tidak dilantik namun yang dilantik adalah peserta yang tidak mengikuti seleksi/test

Hal ini dikatakan salah satu peserta seleksi kepala seksi, Desa Kifu, Amfoang Timur, Luisa Sanaunus, kepada media ini pada Senin 20 September 2021. 

Luisa (panggilan kesehariannya) kepada media ini menjelaskan bahwa saat mendengar informasi bahwa dirinya digantikan dengan orang lain yang tidak ikut test/seleksi, dirinya mendatangi Kepala Desa (Kades) untuk meminta klarifikasi tetang hal dimaksud.

"Waktu saya dengar langsung saya menghadap kepala desa tapi kata kepala desa bahwa saya sementara terlena,"Ucap Luisa menirukan kata Kades.

Beranjak dari situ, pada tanggal 25 Agustus 2021 diadakan pertemun di kantor camat Amfoang Timur untuk mencari solusi terkait hal tesebut.

"Yang hadir dalam pertemuan itu saya, Yanto Bani dan Jangkri, Sekcem, Kades, Panitia tingkat kecamatan dan 3 orang pol pp,"Beber Luisa

Lebih jauh dijelaskan Luisa bahwa semenjak awal dirinya tidak berniat untuk mendaftar sebagai peserta seleksi perangkat desa tahun 2021, akan tetapi dirinya ditelfon oleh Yohanis Unuf (Kepala seksi yang dilantik baru-baru tanpa test Red_)

"Saya kan masih urus berkas CPNS tapi bapak Yohanis ini yang telfon saya ulang-ulang katanya datang sudah ada lowongan,"Ungkapnya

Dengan kekecewaan, dirinya berharap kepada pemerintah desa Kifu dan kecamatan Amfoang Timur agar kedepannya bisa lebih terbuka dan transparan

“Saya berharap kepada para pemimpin desa Kifu agar kedepannya bisa bekerja lebih baik, terbuka, jangan  berpolitik yang tidak baik, jangan licik dibelakang,”Harap Luisa

Untuk diketahui publik seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa proses seleksi perangkat desa tahun 2021 di Desa Kifu, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang tidak transparan.

Ketidak transparan atau tidak terbuka seperti informasi yang disampaikan hanya 1  lowongan yakni kepala seksi namun disaat test ternyata ada juga lowongan sekdes. 

Selain itu, hasil dari administrasi dan pleno di tingkat desa tidak pernah diumumkan secara resmi.

Sementara itu Penjabat desa Kifu sekaligus ketua panitia seleksi perngkat desa, Arkha Deto saat dikonfirmasi media ini melaui telepon seluler dirinya mengatakan bahwa

“Dari awal saya sudah kasih tau bahwa didesa kami hanya satu lowongan saja, waktu itu kepala seksi memang ada lowongan tetapi sekretaris desa kami yang lama itu kan ada dari staf desa yang mengisi dia itu dulunya kaur tetapi sekretais lama yang PNS itu beliau dimutasikan ke kecamatan sehingga yang kaur ini di angkat oleh penjabat lama untuk mendduki posisi sekretaris dan setelah saya konsultasi ke dinas PMD kabupaten Kupang mengatakan bahwa semua sekretaris desa yang lama itu harus PLT jadi harus ikut ulang karena dari kabupaten melalui surat Bupati itu bahwa semua perangkat desa yang lama itu hanya di roling tidak bisa dikeluarkan,”Ungkapnya

Informasi lain yang berhasil dihimpun media ini, kerugian Luisa Sanaunus (Peserta seleksi) baik materil dan non-materil disaat mengikuti test (Waktu itu red_) sang Kades siap ganti rugi.

(YN-EO/Tim Liputan)