Notification

×

Ada Apa Camat Takari Panggil Pelapor dan Terlapor Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Fatukona?

Kamis, 17 Februari 2022 | Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2023-08-26T11:24:27Z

BT.COM | KUPANG -- Kasus dugaan penyewelengan dana sebesar 1,6 M Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang,NTT rupannya mulai nampak keterlibatan banyak pihak


Kasus yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelmasi, Kejati NTT pada 24 Januari 2022 oleh 33 orang masyarakat desa Fatukona kini ditangani Camat Takari. 


Hal ini berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pada Rabu 16 Februari 2022 camat Takari , Ir.Selfius Nubatonis mengirim surat kepada manyarakat pelapor dugaan penyelewengan dana desa perihal panggilan menghadap dengan nomor surat : 005/03/KT/II/2022 


Selain masyarakat pelapor/pengadu yang dipanggil juga dipanggil menghadap Kades Fatukona, Melki Tabelak, Ketua BPD Fatukona, Mantan Pj Kepala Desa Fatukona, Otnial Samenel (Terlapor), Mantan Kades Fatukona, Bensat Taboen, Petrus Sau, Musa Haki, Andi Jaya (Pendamping desa), Dea Y.Nea (Pendamping desa)


Surat yang dilayangkan Camat Takari menindak lanjuti surat dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang nomor: 140/52/DPMD/II/2022 tertanggal 14 Februari 2022 perihal pemberitahuan


Dalam isi surat dimaksud tertulis Musa Haki (Masyarakat pengadu) sebagai koordinator penggadu serta 4 orang masyarakat pengadu untuk segera menghadap.


Menanggapi surat Camat Takari yang dikirim kepada masyarakat dalam hitungan beberapa jam masyarakat pengadu dan pihak terlapor segera menghadap, salah satu dari 32 orang masyarakat pelapor yang minta namanya dirahasiakan kepada wartawan mengatakan apa tujuan masyarakat pelapor/pengadu dipanggil menghadap Camat Takari.


Menurutnya, jika Camat Takari memanggil masyarakat pelapor/pengadu dugaan penyelewengan dana desa Fatukona rupannya ada sesuatu. Pasalnya pihak pelapor dan terlapor sama-sama dipanggil mengadap Camat Takari dengan waktu dan tempat yang sama


“Kami masyarakat dipanggil menghadap bapak camat dalam waktu yang singkat. Kami 33 orang ini duga ini apa sebenarnya kok pelapor dan terlapor dipanggil bersamaan,”Ungkapnya


Dikatakannya, 33 orang pengadu tetap optimis dengan pengaduan yang telah dilayangkan kepada Kejari Oelmasi meskipun belum ada tanda-tanda kemajuan


Ditegaskannya, sebagai masyarakat desa Fatukona tetap menghargai panggilan Camat Takari untuk menghadap akan tetapi tidak akan memberikan keterangan secara detail terkait pengaduan dimaksud  


“Kami tidak akan kasih keterangan diluar keterangan yang diminta untuk proses hukum. Namun kami menghargai bapak camat dan kami akan menghadap,”Tutupnya


Sementara itu Camat Takari, Ir. Selfius Nubatonis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 17 Februari 2022 via Wa terkait surat panggilan untuk mempertemukan pihak pengadu/pelapor dan terlapor mengatakan


"Malam Pak mohon ijin untuk sampaikan bahwa saya panggil ada prosedur karena dasar surat dari PMD dimana diminta untuk klarifikasi antara kedua pihak dan selanjutnya laporkan ke Bupati melalui PMD Kab Kupang,"pesan Selfius via Wa


Untuk diketahui bersama pertemuan pada Rabu 16 Februari 2022 ditunda ke Jumat 18 Februari 2022 (Besok) karena salah satu pihak tidak hadir.(EO/Tim Liputan)